GpGiTSWiBSCpBSA6BSriTfdoGd==
Light Dark
Enam Fraksi DPRD Bukittinggi Beri Catatan terhadap Perubahan APBD 2026

Enam Fraksi DPRD Bukittinggi Beri Catatan terhadap Perubahan APBD 2026

×


IKN-Bukittinggi – Enam fraksi di DPRD Kota Bukittinggi menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Selasa (11/8/2026).

Pandangan umum fraksi menjadi salah satu tahapan penting sebelum Raperda Perubahan APBD 2026 memasuki pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendy, menyampaikan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi dilakukan setelah Wali Kota Bukittinggi menyerahkan Raperda Perubahan APBD 2026 pada rapat paripurna sebelumnya.

Dalam pandangannya, masing-masing fraksi memberikan apresiasi sekaligus sejumlah catatan dan pertanyaan terkait arah kebijakan anggaran pemerintah daerah.

Fraksi PKS, melalui Nur Hasra, menyoroti sejumlah perubahan dalam struktur anggaran, antara lain kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tambahan belanja modal, penggunaan SiLPA, serta kebijakan transportasi, pariwisata, UMKM dan peningkatan pelayanan publik berbasis digital.

Fraksi PKS menekankan bahwa perubahan APBD harus mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.

Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui Shabirin Rahmat menyoroti peningkatan belanja daerah yang dinilai cukup signifikan. Dalam Raperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan mencapai sekitar Rp775,24 miliar, sedangkan belanja daerah mencapai Rp909,37 miliar.

Fraksi Gerindra meminta setiap tambahan anggaran memiliki alasan yang jelas, sasaran terukur dan indikator keberhasilan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dari Fraksi NasDem, M. Taufik menyoroti SiLPA hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2025 sebesar Rp94,14 miliar yang menjadi salah satu sumber penerimaan pembiayaan dalam perubahan APBD.

Fraksi NasDem juga mendorong pemerintah daerah meningkatkan efisiensi program tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Optimalisasi aset daerah dan BUMD turut didorong sebagai alternatif untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Sementara Fraksi Demokrat yang disampaikan Elfianis memberikan apresiasi terhadap upaya pengendalian inflasi serta peningkatan PAD. Namun, fraksi tersebut meminta agar penguatan kemandirian fiskal, pelayanan dasar, belanja modal prioritas, pariwisata, perdagangan dan UMKM tetap menjadi perhatian.

Fraksi PPP-PAN melalui Dede Suriady Harahap juga meminta penjelasan lebih rinci mengenai sumber peningkatan pendapatan daerah. Fraksi ini turut mempertanyakan kemampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan kenaikan belanja yang cukup besar pada Perubahan APBD 2026.

Adapun Fraksi Karya Kebangsaan menekankan pentingnya percepatan realisasi belanja modal serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.

Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian fraksi tersebut antara lain pengelolaan pasar, ketersediaan air bersih, tata kelola parkir, digitalisasi pelayanan publik, pengelolaan sampah dan lingkungan, penguatan ekonomi lokal dan UMKM, hingga perlindungan masyarakat rentan.

Secara umum, enam fraksi DPRD Kota Bukittinggi meminta agar Perubahan APBD 2026 tidak hanya berorientasi pada peningkatan angka anggaran, tetapi benar-benar diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Pandangan umum fraksi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 antara DPRD bersama Pemerintah Kota Bukittinggi.   (AT)

0Komentar