IKN-Jakarta – Kalau Mahfud MD berada di dalam kekuasaan, maka hukum kita relatif baik. Tapi kalau ia berada di luar kekuasaan, maka hukum kita dikatakan relatif bobrok, menunggu waktu saja akan runtuh, cepat atau lambat. Begitulah kesimpulannya kira-kira, kalau kita mengikuti podcast-podcast Mahfud MD saat ini, termasuk bersama Kompas.com, kemarin.
Baru saja kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri selesai, ia langsung menghajar UU Polri yang baru disahkan DPR. Entah pada bagian mana masukan atau rekomendasi dari Komisi itu yang diabaikan? Padahal, soal usia pensiun anggota Polri, tidak ada dibahas dalam Komisi Reformasi itu? Tapi entahlah, pokoknya Mahfud MD kecewa dengan UU Polri itu.
Bahkan, dengan penuh percaya diri Mahfud MD mengatakan Reformasi Polri sebagai lips service belaka. Ia bercerita tentang diajak masuk anggota Komisi, lalu sudah selesai, lama pula bertemu dengan Presiden. Padahal, dia pula sebelumnya yang banyak bercerita, bahkan memuji Presiden. Kini semuanya seperti sudah berbeda sama sekali.
Mungkin karena terlalu banyak muncul di podcast-podcast, sehingga kata-kata sulit dipegang. Apa yang dia katakan pada satu podcast, atau bahkan podcastnya sendiri pada suatu saat, maka bisa jadi di podcast lain dan waktu yang lain pula, penilaiannya sudah berbeda atau bertolak belakang. Pagi tahu siang tempe. Ia menikmati itu.
Berbeda dengan Jimly Asshiddiqie dan Yusril Ihza Mahendra, Mahfud MD seperti terhubung dengan gerakan yang berada di luar kekuasaan saat ini. Mungkin karena itu apa yang dikatakan Mahfud MD disesuaikan dengan gerakan yang sedang berlangsung di luar kekuasaan. Apalagi posisinya di Komisi Reformasi Polri sudah berakhir pula.
Kendati tak menyebutkan nama, tapi ada kesan saat berbicara tentang Hitler, Mahfud MD tak segan-segan ingin menyamakan Prabowo dengan Hitler. Apa yang dilakukan Hitler, bagi Mahfud MD, bisa saja terulang di era Presiden Prabowo. Tapi bukan Mahfud MD pula namanya, kalau di ujung dia tidak bisa berbelok. Ia lihai supaya tidak kena delik.
Semua penegak hukum di mata Mahfud MD saat ini tidak ada yang beres. Polisi, Jaksa, dan Hakim, bermasalah. Menunggu runtuh. Tapi di akhir, Mahfud MD tak lupa mengatakan masih banyak Hakim, Jaksa, dan Polisi, yang baik. Ia sering dihubungi oleh mereka, sambil mengadu. Entah apa yang ada dalam pikiran Mahfud MD tentang negara ini?
Kok, bisa tak ada dia dalam Pemerintahan, maka otomatis Pemerintahan itu jelek amat? Tapi kalau ada dia dalam Pemerintahan, maka pemerintahan itu bisa dianggap relatif baik. Persis seperti Komisi Percepatan Reformasi Polri. Awalnya bagus, saat sudah selesai, jadi tidak bagus lagi. Pakar hukum kadang jadikan hukum sebagai "jualan". Harusnya jadi si tawa dan si dingin bagi kehidupan berbangsa dan bernegara kita. (*)

0Komentar