GpGiTSWiBSCpBSA6BSriTfdoGd==
Light Dark
Polda Sulut Dapat Dukungan Masyarakat Tuntaskan Berbagai Kasus Dugaan Korupsi

Polda Sulut Dapat Dukungan Masyarakat Tuntaskan Berbagai Kasus Dugaan Korupsi

×

IKN-Manado – Polda Sulawesi Utara mendapat dukungan dari masyarakat untuk segera menuntaskan kasus  dugaan korupsi yang terjadi di Sulawesi Utara tahun 2025. Sebagaimana pada tahun 2025 Polda Sulut mendapat laporan mengenai adanya berbagai dugaan korupsi di wilayah Sulawesi Utara kemudian mendapatkan dukungan dan dorongan dari masyarakat serta para pegiat Sulut agar Polda Sulut berpihak kepada masyarakat dan cepat menuntaskan berbagai dugaan korupsi tersebut  pada tahun 2026 secara transparan dan profesional.

Adapun dugaan kasus-kasus korupsi tersebut yaitu dugaan korupsi anggaran kerjasama publikasi media di dinas komunikasi informatika persandian dan statistik (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Utara yang dalam pengelolaannya terdapat penyalahgunaan anggaran tahun 2023-2024.

Ada oknum-oknum di internal Dinas Kominfo Sulut yang dari awal telah merencanakan secara  terstruktur penyalahgunaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk kerjasama  dengan media massa hingga membuat kerugian negara mencapai sekitar Rp 15 miliar.

Dugaan adanya korupsi ini mendapat perhatian dari pegiat politik pemerintahan Sulawesi Utara yang setelah mengikuti perkembagan di Kominfo Sulut selama berbulan-bulan memberikan pernyataan bahwa adanya oknum-oknum tertentu di Dinas Kominfo Sulut yang melakukan kelambatan pada proses pengurusan kerjasama dengan media.

Kasus yang sedang diproses oleh aparat penegak hukum ini mendapat dukungan dari masyarakat untuk diusut tuntas, selain itu dalam penuntasan kasus ini dukungan penuh dari masyarakat mengalir untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang juga turut serta dalam mengusut dan menuntaskan oknum-oknum di dalamnya yang diduga terlibat. Serta menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk diproses sebagai dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada proses hukum.

Masyarakat terus mendukung Polda Sulut dalam mengusut tuntas dugaan adanya korupsi di lingkup Kominfo Provinsi Sulut dan dukungan juga datang dari masyarakat dalam penuntasan kasus lain yang sementara diproses di Polda Sulut yaitu kasus tata kelola keuangan yang buruk, praktik pungutan liar serta adanya aliran dana mencurigakan yang diduga terjadi di PD Pasar Manado bahkan terdapat dugaan adanya peraturan yang menekan dari PD pasar kepada pedagang sehingga membuat para pedagang pasar terus terbebani. Pada kasus yang sementara diproses ini kinerja Polda Sulut mendapat dukungan dari masyarakat bersama para pedagang pasar dan ikatan pasar indonesia (IKAPPI) Manado dalam membongkar dan menuntaskan praktik-praktik korupsi di Sulawesi Utara.

Dengan mendapat dukungan dari masyarakat Polda Sulut memberikan pernyataan tegas bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran korupsi siapapun yang melakukannya akan ditindak sekalipun dari internal mereka sendiri seperti pada kasus korupsi yang dilakukan oleh seorang ASN yang menjabat sebagai bendahara di Polda Sulut yang telah melakukan korupsi anggaran operasional untuk kegiatan penyelidikan dan penyidikan senilai Rp 1,3 miliar kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Sulut.

Polda Sulut selalu konsisten dalam membongkar dan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Sulawesi Utara baik kasus yang sudah terselesaikan maupun kasus yang sementara didalami untuk dituntaskan seperti dugaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang masih didalami dan dikaji di Polda Sulut. Menurut informasi yang beredar bahwa laporan keuangan dari Pemkab Minsel pada tahun 2024 meraih penghargaan predikat opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kemudian pada tahun 2025 Polda Sulut mendapat laporan adanya dugaan suap belasan miliar kepada oknum tertentu untuk mempertahankan predikat tersebut. Masyarakat mendorong Polda Sulut agar lebih transparan dan profesional dalam mengusut tuntas kasus ini demi transparansi pemerintahan.

Berbagai kasus dugaan korupsi oleh oknum-oknum tertentu yang sementara diproses di Polda Sulut bukan hanya mendapat perhatian dari penegak hukum tetapi telah menjadi perhatian masyarakat luas bahkan ada warga masyarakat Sulut yang memberikan pernyataan kepada awak media mengenai berbagai dugaan korupsi ini dalam sebuah wawancara bersama warga masyarakat yang namanya tidak akan disebutkan ini mengatakan bahwa kasus-kasus itu sudah cukup lama berjalan di Polda Sulut tetapi belum dituntaskan sehingga ia berharap berbagai kasus tersebut segera dituntaskan bila perlu sudah tuntas di awal tahun 2026 agar masyarakat percaya kepada kinerja kepolisian bahwa polisi bekerja secara transparan dan profesional. (MRI)

0Komentar