GpGiTSWiBSCpBSA6BSriTfdoGd==
Light Dark
Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Kota Bukittinggi

Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Kota Bukittinggi

×

IKN-Bukittinggi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2026, Rabu (5/11/2025), di ruang rapat utama DPRD Bukittinggi, Sumarera Barat.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, S.IP, dan dihadiri oleh Wali Kota Bukittinggi beserta jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, kepala OPD serta camat dan lurah se-Kota Bukittinggi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bukittinggi menyampaikan bahwa penandatanganan KUA–PPAS merupakan langkah strategis dalam proses penyusunan APBD 2026, sekaligus bentuk tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mengarahkan pembangunan kota yang efektif dan berkeadilan.

“Kesepakatan KUA–PPAS ini adalah hasil kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menyusun arah kebijakan fiskal yang berpihak kepada masyarakat. Dokumen ini menjadi pedoman dalam penyusunan APBD 2026 agar sejalan dengan visi pembangunan Kota Bukittinggi”, ujar Wali Kota.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Beny Yusrial menegaskan bahwa DPRD berkomitmen menjaga keseimbangan antara fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran melalui kerja sama yang konstruktif dengan Pemerintah Kota Bukittinggi. “Kolaborasi DPRD dan Pemko adalah kunci utama dalam memastikan perencanaan pembangunan berjalan transparan, efektif, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat”, tutup Beny Yusrial.

0Komentar