GpGiTSWiBSCpBSA6BSriTfdoGd==
Light Dark
Tim Suro, Unit Reskrim Polsek Sungai Rotan Tangkap Pelaku Pembunuhan

Tim Suro, Unit Reskrim Polsek Sungai Rotan Tangkap Pelaku Pembunuhan

×

IKN-Muara Enim – Tim Satuan Reskrim ( Tim Suro) Polsek Sungai Rotan, Polres Muara Enim  berhasil menangkap buronan berstatus daftar pencarian orang (DPO) selama empat bulan dengan dugaan kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang warga Desa Sukamerindu Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Diketahui bahwa pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Suro Unit Reskrim Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim, terkait tindak pidana penganiayaan, sesuai pasal  351 ayat (3) KUH Pidana dengan dasar Laporan Polisi Nomor: LP/B-19/IV/2025/SPKT/Polsek Sungai Rotan/Polres Muara Enim/Polda Sumsel/Tanggal 02/04/2025. Sementara diduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan  meninggalnya korban tersebut, diketahui berisial RS (25) tercatat sebagai warga Dusun 1 Desa Danau Baru dan korban diketahui sebagai warga Dusun 1 Desa Sukamerindu, bernama FA (18), tepatnya warga Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.

Kronologis penganiayaan tersebut, saat itu orang tua korban bernama J (51) dan anaknya bernama FA sedang mau membeli token listrik di warung sekira pukul 19.05 WIB, pada sabtu (29/03/25), lalu mendengar kabar bahwa anaknya kena luka tusuk dibagian perut sebelah kiri, kemudian dibawa ke bidan desa di Desa Tanding Marga, Kecamatan Sungai Rotan, selanjutnya setelah mendengar kejadian tersebut, orang tua korban langsung melapor ke Polsek Sungai Sungai Rotan Polres Muara Enim.

Sementara itu, Polres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, S.I.K. melalui Kapolsek Sungai Rotan Sunartono, S.H, di dampingi Kanit Reskrim Polsek Sungai Rotan Ipda Mar Erwin, membenarkan peristiwa dan laporan tersebut, kemudian menindak lanjutinya dengan hasil mendapatkan informasi warga bahwa diduga pelaku berada di wilayah Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Kemudian Kapolsek Sungai Rotan AKP Sunartono, langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta Tim Suro yang telah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polsek Sukarami Palembang, berhasil menangkap pelaku penganiayaan tersebut tanpa ada perlawanan, kemudian langsung di bawa ke Polsek Sungai Rotan.

Media IKN konfirmasi langsung ke kontak melalui pesan WhatsApp Ipda Mar Erwin, Kanit Reskrim Polsek Sungai Rotan, Polres Muara Enim, membenarkan penangkapan tersebut, dengan berkolaborasi bersama Polsek Sukarami Palembang serta pelaku sekarang sudah diamankan di Polsek Sungai Sungai, Muara Enim. "Iya, pelaku telah berhasil kita amankan berikut barang buktinya berupa satu bilah pisau, selanjutnya kita akan melakukan pemeriksaan tersangka dan para  saksi saksi serta berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)",  tegasnya. (RBT)

0Komentar