IKN-Barito Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah merilis hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 370 Tahun 2025, tercatat 118.456 pemilih, terdiri dari 61.204 laki-laki dan 57.252 perempuan, tersebar di 103 desa dan kelurahan pada 9 kecamatan.
Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, Jumat (03/10/25), menyebutkan Kecamatan Teweh Tengah memiliki pemilih terbanyak yaitu 44.170 jiwa, sedangkan Gunung Purei paling sedikit dengan 2.258 jiwa. Siska Dewi Lestari menyatakan, bahwa PDPB menjadi dasar penyusunan daftar pemilih untuk pemilu maupun pilkada. Ia mengajak masyarakat aktif melaporkan pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, atau perbaikan data agar tidak ada warga yang kehilangan hak pilih.
“Kami berharap masyarakat bersama-sama menjaga akurasi data pemilih, karena daftar pemilih yang valid adalah fondasi utama suksesnya pemilu yang luber, jurdil dan berkualitas”, tandasnya.
KPU Barito Utara juga menyediakan layanan helpdesk untuk menampung laporan masyarakat terkait data pemilih valid. (ASP)

0Komentar