GpGiTSWiBSCpBSA6BSriTfdoGd==
Light Dark
Ta'aruf Wali Santri Dengan Pihak Yayasan Sekaligus Kenalkan Sistem Pembelajaran

Ta'aruf Wali Santri Dengan Pihak Yayasan Sekaligus Kenalkan Sistem Pembelajaran

×

IKN-Lombok Tengah – Ta'aruf wali santri dengan pihak Yayasan dan para guru madrasah untuk membangun komunikasi, meningkatkan kesadaran wali santri tentang kegiatan dan program madrasah serta mendukung pendidikan dan pengembangan santri.

Kegiatan ta'aruf wali santri ini dilakukan dalam rangka pertemuan dengan pengasuh dan guru, sekaligus pengenalan program dan kegiatan madrasah serta pembahasan tentang aturan di madrasah. 

Pertemuan semua wali santri baru baik dari MTs maupun MA, dilakukan di Yayasan Pondok Pesantren Darul Athfal Ranjok Desa Aik Berik Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat dengan agenda proses serah terima bimbingan atau didikan dari wali santri ke pihak Yayasan atau madrasah. 

Kepala Madrasah Aliyah Ustadz Sabir Rabbani, M.Ag menjelaskan terkait dengan sistem pembelajaran dan keunggulan belajar di Ponpes Darul Athfal Ranjok yang bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan karakter individu serta meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab sosial.

Di Ponpes Darul Athfal Ranjok Desa Aik Berik mengelola berbagai Jenis Pendidikan seperti :

  1. Pendidikan formal dari tingkat RA, MI, MTs dan MA
  2. Pendidikan non-formal (seperti kursus, Diniyah Islamiyah dan pelatihan)
  3. Dan Pendidikan informal (pengalaman hidup, lingkungan).

Oleh karena itu, mengenyam pendidikan di Yayasan Darul Athfal Ranjok ada aturan atau tata tertib yang harus dijalankan dan disepakati oleh wali santri guna untuk mendukung pendidikan ini. Tata tertib itu langsung dibacakan oleh Wakasek Kurikulum MA Darmawan, S.Pd yang bertujuan untuk mengatur perilaku santri, mengatur kegiatan belajar dan mengatur kehidupan di madrasah.

Adapun tata tertib santri madrasah adalah :

  1. Kewajiban shalat berjamaah dan kegiatan keagamaan lainnya
  2. Aturan berpakaian dan penampilan
  3. Aturan penggunaan fasilitas madrasah
  4. Aturan perilaku di kelas dan di lingkungan madrasah 
  5. Sanksi bagi santri yang melanggar tata tertib

Dengan kerja sama yang baik ini, pihak madrasah dan wali santri dapat bersama-sama meningkatkan kualitas pendidikan dan perkembangan santri sampai kedepannya.(Hamdiono )

0Komentar