GpGiTSWiBSCpBSA6BSriTfdoGd==
Light Dark
BEM Se-Kabupaten Mandailing Natal: Seruan Untuk Kesejahteraan Buruh Di Era Industrialisasi

BEM Se-Kabupaten Mandailing Natal: Seruan Untuk Kesejahteraan Buruh Di Era Industrialisasi

×


IKN-Mandailing Natal – 02 Mei 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Buruh Nasional pada 1 Mei 2025, BEM Se-Kabupaten Mandailing Natal menyerukan pemerintah daerah dan semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menyongsong era baru, industrialisasi yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan buruh. Ini merupakan momentum penting untuk mendorong transformasi demi menciptakan lapangan kerja yang layak dan keadilan sosial.

Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, termasuk sektor pertanian, perkebunan, pertambangan dan pariwisata. Namun, tantangan yang dihadapi cukup besar. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Mandailing Natal, tingkat pengangguran terbuka mencapai 7,22%. Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2024 menunjukkan bahwa 40,56 ribu jiwa atau 8,69% dari total penduduk hidup dalam kemiskinan. Data ini menunjukkan perlunya kebijakan yang tidak hanya memanfaatkan potensi tersebut, tetapi juga memberdayakan masyarakat untuk berkontribusi aktif dalam industri lokal.

BEM Se-Kabupaten Mandailing Natal menekankan bahwa kesejahteraan buruh harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan daerah. Mhd Muslimin, Kabid Advokasi dan Kesejahteraan BEM Se-Madina, menyatakan bahwa pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan buruh akan menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif dan berkelanjutan. Meningkatkan kesejahteraan buruh bukan hanya soal pendapatan tetapi juga menciptakan stabilitas sosial dan ekonomi yang lebih baik di Mandailing Natal.

Sistem rekrutmen tenaga kerja perlu diperbaiki secara menyeluruh. Dinas Tenaga Kerja harus aktif menjembatani pencari kerja dengan industri. Mhd Muslimin menekankan pentingnya portal rekrutmen yang transparan akan memudahkan pencari kerja mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Sistem yang lebih efisien diharapkan dapat mengurangi kesenjangan antara pencari kerja dan kebutuhan industri.

Keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan sangat penting untuk melindungi hak-hak buruh. Mhd Muslimin menegaskan bahwa Perda yang jelas akan memberikan landasan hukum yang kuat untuk menjamin hak-hak buruh serta menciptakan iklim kerja yang adil. Kepastian hukum juga akan mendorong investasi lebih besar di daerah, menciptakan lebih banyak peluang kerja.

BEM Se-Kabupaten Mandailing Natal mendorong masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya kesejahteraan buruh. Kesadaran ini harus dimulai dari lingkungan keluarga serta komunitas. Masyarakat yang memahami hak-hak buruh akan menciptakan budaya yang mendukung keadilan sosial dan kesejahteraan.

Peringatan Hari Buruh Nasional seharusnya menjadi momentum signifikan untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh di Mandailing Natal. BEM Se-Kabupaten Mandailing Natal menegaskan bahwa kesejahteraan buruh adalah tanggung jawab bersama, melibatkan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Kami mendesak adanya kebijakan konkret dan berkelanjutan dari pemerintah daerah dalam menciptakan lapangan kerja yang layak, serta peningkatan kualitas hidup buruh melalui pelatihan dan pendidikan. Dengan langkah-langkah nyata, diharapkan Mandailing Natal dapat menjadi teladan dalam industri berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara komprehensif. (Mhd M)

0Komentar