Pojok Opini
Hari ini kita berhadapan dengan sebuah kebijakan yang bisa membuat kita ngilu sendi di kehidupan masyarakat, kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 11% menjadi tantangan masa depan bangsa.
Dengan angka 11% ini Indonesia menjadi Negara yang tertinggi di ASEAN bersama Negara Filipina, jauh diatas Malaysia yang hanya 8%, Singapura 7% & Thailand 7%. Meski ke-3 Negara tersebut memiliki pendapatan perkapita lebih tinggi dibandingkan kita, itulah keadaannya.
Tentu saja ada niat baik didalam kebijakan ini, namun ia mungkin datang pada saat yang salah dan pukulan terberatnya akan diterima oleh yang paling rapuh, kebijakan menaikan PPN bisa menjadi badai besar yang menumbangkan kehidupan di sektor ini. Kita tahu bahwa pajak adalah sumber pendapatan utama negara semuanya tau, namun dalam situasi ekonomi saat ini kita memerlukan kebijakan perpajakan yang tepat, yang mampu meningkatkan penerimaan negara tanpa mengorbankan daya beli masyarakat atau menghambat pertumbuhan ekonomi.
Saya menyampaikan ini karena merasa khawatir bahwa kenaikan PPN 11% yang dimaksudkan sebagai obat justru menyebabkan sejumlah komplikasi. Jika kita membiarkan ini terjadi, maka kita bukan saja kehilangan pekerjaan, tetapi juga kepercayaan. Kepercayaan rakyat kepada negara, bahwa negara hadir melindungi mereka.
Ini bukan menyalahkan siapa, tetapi hanya soal mengajukan pertanyaan yang layak diajukan, apakah ini sebuah keadilan ? Kami selalu yakin bangsa ini akan maju, bukan dengan menambah beban melainkan dengan melepaskan belenggu yang selama ini menahan rakyat.
Penulis : Ismail M. Lussy
0Komentar