GpGiTSWiBSCpBSA6BSriTfdoGd==
Light Dark
Warga yang Mudik Liburan Nataru, Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi, Gratis

Warga yang Mudik Liburan Nataru, Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi, Gratis

×


IKN-Bogor – Bagi warga Kota Bogor yang ingin mudik pada waktu liburan Natal dan Tahun Baru 2024, jika tidak mau membawa kendaraannya bisa menitipkan kendaraannya di kantor polisi.    
Kapolresta Bogor Kota,  Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, jumat (19/12) diruang kerjanya mengatakan pada IKN, warga Kota Bogor yang ingin mudik saat liburan natal dan tahun baru (Nataru) dengan tidak mau membawa kendaraannya, dapat menitipkannya kendaraannya ke semua polsek di Kota Bogor dan mako Polresta Bogor Kota dengan tidak dipungut biaya alias gratis.         

Pemilik kendaraan, tambah Bismo, cukup hanya membawa surat-surat kendaraan dan memberi nomor telepon yang bisa dihubungi ketika menitipkan kendaraan pada petugas.                Supaya warga bisa tenang setelah menitipkan kendaraanya selama liburan Nataru. ( DW – Sari)

0Komentar