GpGiTSWiBSCpBSA6BSriTfdoGd==
Light Dark
Reses Gabungan Enam Anggota DPRD Bukittinggi Dapil MKS Serap Aspirasi Warga, Sorotan Efisiensi Anggaran Mengemuka

Reses Gabungan Enam Anggota DPRD Bukittinggi Dapil MKS Serap Aspirasi Warga, Sorotan Efisiensi Anggaran Mengemuka

×


IKN-Bukittinggi – Penguatan sinergi antara masyarakat dan wakil rakyat kembali terlihat dalam kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025/2026 yang dilaksanakan enam anggota DPRD Kota Bukittinggi Daerah Pemilihan (Dapil) Mandiangin Koto Selayan (MKS), Selasa (4/8/2026), di halaman Kantor Kecamatan Mandiangin Koto Selayan.

Kegiatan reses tersebut dihadiri ratusan peserta yang terdiri dari para ketua RT/RW, kader, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur masyarakat lainnya. Acara dibuka oleh Camat Mandiangin Koto Selayan, Fachrul Razi, SE, MM, Kp Datuak Parpatiah, yang hadir mewakili Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias.

Enam anggota DPRD Kota Bukittinggi yang mengikuti reses gabungan tersebut adalah Dede Suryadi Harahap (PAN), Neni Anita (NasDem), Amrizal (PKB), Yundri Refno Putra (Gerindra), Sabirin Rahmat (Gerindra), dan Berliana Betris (Golkar).

Dalam suasana dialog yang berlangsung terbuka, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan. Beragam usulan mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga kebutuhan sosial menjadi perhatian para legislator untuk diperjuangkan dalam pembahasan kebijakan dan anggaran daerah.

Salah satu momen yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah penyampaian pandangan dari mantan anggota DPRD Kota Bukittinggi, Tasmon. Ia memberikan kritik terhadap kinerja DPRD, khususnya terkait pelaksanaan efisiensi anggaran yang dinilai perlu tetap memperhatikan kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

Menanggapi berbagai aspirasi yang berkembang, anggota Komisi III DPRD Kota Bukittinggi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Dede Suryadi Harahap, A.Md., menjelaskan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai mekanisme penyaluran anggaran melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

"Masyarakat perlu mengetahui bagaimana mekanisme anggaran Pokok Pikiran (Pokir) disalurkan. Seluruh usulan memiliki tahapan dan proses sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga dapat direalisasikan secara tepat sasaran," ujarnya.

Kegiatan reses ini menjadi wadah strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada para wakil rakyat. Masukan yang diterima akan menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam menyusun program pembangunan dan penganggaran daerah, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Melalui reses gabungan ini diharapkan komunikasi antara masyarakat dan DPRD semakin erat, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan Kota Bukittinggi yang lebih maju, merata, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

(Toepan)

0Komentar