GpGiTSWiBSCpBSA6BSriTfdoGd==
Light Dark
IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH KOTA AMBON TEGASKAN FAKTA PEMBANGUNAN ASRAMA HAJI TELAH DIMULAI DAN DISELESAIKAN PADA KEPEMIMPINAN SEBELUMNYA

IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH KOTA AMBON TEGASKAN FAKTA PEMBANGUNAN ASRAMA HAJI TELAH DIMULAI DAN DISELESAIKAN PADA KEPEMIMPINAN SEBELUMNYA

×


IKN-Ambon – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ambon menegaskan bahwa pembangunan Asrama Haji di Provinsi Maluku merupakan proyek yang telah dimulai dan diselesaikan pada masa kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama sebelumnya. Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen IMM Kota Ambon dalam mengedepankan penyampaian informasi yang berbasis fakta, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Sekretaris Umum IMM Kota Ambon, Sandi Tuhuteru, menyampaikan bahwa setiap informasi yang berkaitan dengan pembangunan fasilitas publik harus dipahami berdasarkan kronologi pelaksanaannya. Menurutnya, penting bagi masyarakat untuk membedakan antara program yang dilaksanakan pada periode kepemimpinan sebelumnya dengan capaian yang diraih pada masa kepemimpinan saat ini, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam menilai suatu kebijakan maupun pembangunan.

"Pembangunan Asrama Haji merupakan program yang telah dimulai dan diselesaikan pada masa kepemimpinan sebelumnya. Proyek tersebut telah melalui tahapan pembangunan sesuai mekanisme yang berlaku dan saat ini telah dimanfaatkan sebagai fasilitas pelayanan bagi masyarakat, khususnya calon jemaah haji," ujar Sandi Tuhuteru.

Ia menambahkan bahwa penyampaian informasi kepada publik harus mengedepankan prinsip objektivitas dan didasarkan pada data serta kronologi yang benar. Menurutnya, ruang demokrasi memberikan kebebasan kepada setiap pihak untuk menyampaikan pendapat, namun kebebasan tersebut tetap harus disertai tanggung jawab akademik dan moral agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Di sisi lain, IMM Kota Ambon juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Dr. H. Yamin, S.Ag., M.Pd.I., atas berbagai program strategis yang telah dijalankan selama masa kepemimpinannya. Menurut IMM Kota Ambon, kepemimpinan saat ini menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan melalui sejumlah program yang telah direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sandi Tuhuteru menjelaskan bahwa berbagai program strategis yang dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku telah memperoleh perhatian pemerintah pusat. Sejumlah program tersebut bahkan diresmikan secara langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia, yang menunjukkan adanya dukungan terhadap berbagai inovasi dan capaian di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku.

"Terlepas dari fakta bahwa pembangunan Asrama Haji merupakan program pada kepemimpinan sebelumnya, kami juga memberikan apresiasi kepada Bapak Dr. H. Yamin atas berbagai capaian dan terobosan yang telah diwujudkan selama memimpin Kanwil Kementerian Agama Maluku. Penilaian terhadap suatu kepemimpinan harus dilakukan secara proporsional dengan melihat kontribusi nyata yang dihasilkan," kata S. Tuhuteru.

IMM Kota Ambon menilai bahwa pembangunan institusi tidak hanya diukur dari satu proyek tertentu, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan inovasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, serta membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Oleh karena itu, IMM Kota Ambon mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan sikap kritis yang konstruktif dengan menjadikan data, fakta, dan bukti sebagai landasan dalam membangun opini publik. Organisasi ini meyakini bahwa penyampaian informasi yang objektif akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik sekaligus menciptakan ruang diskusi yang sehat, ilmiah, dan bertanggung jawab.

IMM Kota Ambon juga berharap agar seluruh pihak dapat memberikan apresiasi terhadap setiap capaian yang telah diraih oleh penyelenggara pemerintahan tanpa mengabaikan fakta sejarah pelaksanaan suatu program. Dengan demikian, penilaian terhadap setiap kebijakan maupun pembangunan dapat dilakukan secara adil, proporsional, dan berdasarkan prinsip objektivitas.   (Tim)

0Komentar