GpGiTSWiBSCpBSA6BSriTfdoGd==
Light Dark
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, DPRD dan Pemko Bukittinggi Tandatangani Nota Kesepakatan

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, DPRD dan Pemko Bukittinggi Tandatangani Nota Kesepakatan

×

IKN-Bukittinggi – DPRD Kota Bukittinggi bersama Pemerintah Kota Bukittinggi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Selasa (30/06/26).

Rapat paripurna dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Wakil Wali Kota Bukittinggi, anggota DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Agenda tersebut menjadi tahapan penting dalam proses evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi, Fraksi NasDem melalui M. Taufik, S.Ag., M.M., menyampaikan sejumlah saran dan masukan kepada Pemerintah Kota Bukittinggi agar pengelolaan anggaran daerah ke depan semakin efektif, transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Fraksi NasDem menyoroti sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian, di antaranya lambatnya realisasi belanja yang berpotensi menyebabkan penumpukan dana atau pengendapan anggaran di perbankan. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Fraksi NasDem juga mengingatkan pentingnya penetapan skala prioritas anggaran. Belanja daerah diharapkan lebih diarahkan pada pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, bukan didominasi oleh belanja operasional rutin.

Fraksi NasDem turut menekankan perlunya penguatan perencanaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan agar hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan serta terhindar dari proyek mangkrak maupun pekerjaan berkualitas rendah.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi NasDem juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam proses pengadaan barang dan jasa guna mencegah terjadinya praktik korupsi maupun penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan keuangan daerah.

Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi NasDem pada akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan disepakatinya Raperda tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi menandatangani Nota Persetujuan Bersama sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab demi mendukung pembangunan Kota Bukittinggi yang berkelanjutan.

0Komentar