GpGiTSWiBSCpBSA6BSriTfdoGd==
Light Dark
Gambar

×


IKN-Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Merdeka Indonesia berencana melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan foto hasil manipulasi Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya. Laporan tersebut akan diajukan ke Polda Metro Jaya setelah beredarnya foto editan yang dinilai mengandung unsur disinformasi, fitnah, dan kebencian terhadap Presiden serta Sekretaris Kabinet.

Juru Bicara DPN Tani Merdeka Indonesia, Yons Ebit, menilai penyebaran foto tersebut telah mencoreng kehormatan Presiden sebagai kepala negara. Menurutnya, persoalan itu tidak dapat dianggap sepele karena menyangkut marwah negara dan institusi kepresidenan. Karena itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap akun-akun yang diduga terlibat dalam penyebaran konten tersebut.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum DPN Tani Merdeka Indonesia, Agung Susilo, mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah akun yang akan dilaporkan. Laporan dijadwalkan disampaikan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (4/6/2026). Agung menyebut akun-akun tersebut diduga menyebarkan foto hasil manipulasi yang menampilkan Presiden Prabowo dan Mayor Teddy. 

Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta sejumlah pasal dalam KUHP terkait penghinaan terhadap kepala negara. Tani Merdeka Indonesia berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran konten yang dinilai merugikan nama baik Presiden dan Sekretaris Kabinet.  (*)

0Komentar