GpGiTSWiBSCpBSA6BSriTfdoGd==
Light Dark
Kala 2 Peluru Akhiri Pelarian Letkol Untung Pelaku G-30 S...

Kala 2 Peluru Akhiri Pelarian Letkol Untung Pelaku G-30 S...

×


IKN- Jakarta – Peristiwa Gerakan 30 September 1965 mengguncang Indonesia dalam satu malam yang mencekam. Ketegangan meliputi seluruh negeri, dan aparat keamanan segera berada dalam status siaga penuh. Dalam operasi yang terencana, sekelompok pasukan menculik sejumlah perwira tinggi Angkatan Darat sebuah aksi yang kemudian menjadi awal dari perubahan besar dalam sejarah bangsa.

Enam jenderal yang menjadi korban adalah Ahmad Yani, R Soeprapto, MT Haryono, Sutoyo Siswomiharjo, Siswondo Parman, dan DI Panjaitan. Selain itu, ajudan Jenderal Abdul Haris Nasution, yaitu Pierre Tendean, turut menjadi korban penculikan. Nasution sendiri berhasil meloloskan diri dari upaya penangkapan tersebut.

Para korban kemudian dibawa ke kawasan Lubang Buaya. Di tempat inilah mereka dieksekusi, dan jasadnya dimasukkan ke dalam sebuah sumur tua sebuah fakta tragis yang kemudian dikenang sebagai simbol kekejaman peristiwa tersebut. Atas pengorbanan mereka, negara menetapkan para korban sebagai Pahlawan Revolusi.

Peran Latief dan Untung

Operasi penculikan ini melibatkan unsur pasukan Tjakrabirawa. Dua nama penting yang kerap disebut adalah Kolonel Abdul Latief dan Letnan Kolonel Untung Syamsuri.

Latief, yang saat itu menjabat sebagai Komandan Brigif I Kodam V/Jaya, diduga berperan karena rumahnya digunakan sebagai lokasi rapat persiapan. Sementara itu, Untung menjadi tokoh lapangan yang menggerakkan pasukan dalam aksi penculikan.

Namun, setelah operasi tersebut berlangsung, situasi dengan cepat berbalik. Keduanya dinyatakan terlibat dan langsung dipecat dari kesatuan militer. Mereka pun menjadi buronan utama dalam operasi penumpasan.

Penangkapan Latief: Berakhir dengan Tembakan

Pada 9 Oktober 1965, Latief berhasil dilacak di Jakarta. Saat hendak ditangkap, ia mencoba melarikan diri. Aparat yang mengejar kemudian melepaskan tembakan. Peluru mengenai kedua kakinya, melumpuhkannya seketika. Dalam kondisi terluka parah, ia akhirnya ditangkap dan dibawa untuk menjalani proses hukum.

Perburuan Untung: Pelarian yang Gagal

Sementara itu, Untung melarikan diri ke Jawa Tengah bersama sejumlah anak buahnya. Operasi pengejaran pun dilakukan oleh RPKAD (cikal bakal Kopassus).

Jejak Untung terlacak di kota kelahirannya, Tegal. Pasukan segera bergerak. Dalam sebuah momen dramatis, Untung terlihat hendak menaiki bus umum. Namun sebelum berhasil melarikan diri, aparat mendekat.

Menyadari situasi genting, Untung mencoba kabur. Tembakan dilepaskan peluru mengenai bagian kaki dan pipinya. Dalam kondisi terdesak dan terluka, ia akhirnya menyerah dan ditangkap.

Akhir Perburuan dan Vonis

Operasi pengejaran selama sekitar delapan hari itu akhirnya berakhir. Untung dan Latief kemudian diadili di Mahkamah Militer Luar Biasa.

Putusan pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada Untung, yang kemudian dieksekusi pada tahun 1966. Sementara Latief menerima hukuman penjara seumur hidup. Ia baru dibebaskan puluhan tahun kemudian, setelah runtuhnya kekuasaan Orde Baru pada 1998.

Peristiwa ini bukan hanya soal perebutan kekuasaan, tetapi juga tentang tragedi kemanusiaan dan kompleksitas sejarah. Hingga kini, G30S tetap menjadi bab yang terus dipelajari, diperdebatkan, dan direnungkan oleh bangsa Indonesia.  (*)

Sumber : Kompas com


#G30S1965

#SejarahIndonesia

#PahlawanRevolusi

#AbdulLatief

#UntungSyamsuri

#LubangBuaya

#OrdeBaru

0Komentar