GpGiTSWiBSCpBSA6BSriTfdoGd==
Light Dark
Skandal Gelar Tanpa Nalar

Skandal Gelar Tanpa Nalar

×

Oleh : Dr. H. M. Ahyar Fadly, M.Si

Siang ini, di ruang kerja yang sejuk, saya duduk sendiri dan mencoba memutar otak. Tadi pagi, ada sahabat saya bercerita tentang keheranannya terkait seorang pejabat dan politisi yang tiba-tiba menaruh gelar Doktor pada namanya. Ia bertanya, apa mungkin seorang pejabat dan politisi yang begitu sibuk melayani masyarakat bisa kuliah normal mengambil program Doktor di luar daerah.

Saya jawab singkat. Namun menarik untuk ditelisik bila dikaitkan dengan kondisi sosiologis dunia pendidikan saat ini. 

Sejatinya masalah jual beli gelar akademik dan kehormatan bukan barang baru, tetapi sudah berlangsung lama. Masalah itu seperti perahu yang berlayar di lautan, timbul-tenggelam sesuai kondisi cuaca. Begitu pula dengan gelar akademik, Baik Doktor, Magister, dan Sarjana. Kini masalah gelar Doktor makin menghangat seiring dengan banyaknya politisi dan pejabat yang tiba-tiba menyematkan gelar Doktor di depan namanya. Seiring dengan itu lembaga pendidikan pun tak luput dari sorotan publik.

Dunia pendidikan kembali dikejutkan oleh keberadaan lembaga pendidikan (mungkin) ilegal. Beberapa waktu lama Mahfud MD mengingatkan bahwa mendapatkan gelar Magister, Doktor dan Guru Besar sungguh sangat sulit persyaratan akademiknya. Pemberian gelar itu patut dicurigai di tengah merebaknya ijazah palsu dan potret kelam dunia pendidikan. Pemberian gelar tanpa proses akademik perlu dilakukan tindakan tegas, karena kecenderungan oknum lebih mementingkan uang dari pada kualitas.

Kerisauan tentang dunia pendidikan seakan menjadi pelengkap atas carut marut dunia pendidikan kita yang menawarkan banyak cara tapi tanpa makna. Seorang sahabat saya bercerita, hampir setiap tahun ditawari gelar kehormatan, mulai dari man of the year, tokoh berprestasi dan sampai gelar Doktor Honoris Causa dengan hanya bermodal puluhan juta rupiah.

Bagi orang-orang berduit dan haus penghargaan serta kehormatan atau gelar, tentu tidak sulit mengambil jalan pintas untuk mendapatkan gelar tersebut. Namun efek lebih jauh dari formalisasi tersebut adalah hancurnya korelasi antara gelar dengan kualitas yang dimilikinya, sehingga muncul inflasi gelar. 

PARADOKSAL PENDIDIKAN 

Dunia pendidikan saat ini memperlihatkan dua potret paradoksal. Di satu sisi, banyak orang dengan mudah mendapatkan gelar pendidikan  melalui uang yang dimilikinya. Sementara di sisi lain, tidak sedikit masyarakat yang tak mampu melanjutkan sekolah karena tidak memiliki uang. Keduanya menunjukkan kelemahannya masing-masing. Mereka yang berduit tidak berdaya secara kualitas sehingga harus membeli atau mengambil jalan pintas. Sementara mereka yang tak berdaya secara ekonomi harus memupus masa depannya.

Kenyataan paradoks itu patut menjadi perhatian karena kualitas manusia merupakan penggerak utama keberlangsungan eksistensi sebuah negara. Negara hanya bisa digerakkan oleh mereka yang berpendidikan, punya pengetahuan, dan kemampuan menjalankan negara ini.

Sehingga Plato tidak berlebihan menganggap kaum cerdik cendekia  (pholospher king) sebagai sosok yang paling berhak untuk memimpin sebuah negara. Memang pernyataan Plato itu bukan mengacu pada formalitas pendidikan  melalui gelar atau simbol akademik lainnya tetapi lebih  pada kualitas dan integritas intelektualnya. Pemberian gelar tanpa proses akademik normal secara kualitas dengan sendirinya semakin memperparah nasib dunia pendidikan kita.

Problem dana memang masalah klasik yang menyebabkan lembaga pendidikan  seperti dihadapkan pada buah simalakama. Belum lagi gaji guru yang sangat tidak layak dibandingkan dengan pegawai MBG misalnya. Lembaga-lembaga pendidikan harus berebut siswa atau mahasiswa agar bisa tetap eksis dan mendapat aliran dana dari peserta didiknya. Dana BOS memang cukup membantu operasional dunia pendidikan tetapi terlalu merepotkan dalam pelaporannya.

Kondisi demikian, satu sisi bisa memacu lembaga pendidikan untuk meningkatkan kualitas tetapi di sisi lain, bisa menyebabkan lembaga pendidikan melacurkan diri dengan menerima peserta didik tanpa seleksi yang ketat. Proses ini pada akhirnya akan bermuara pada menumpuknya keluaran secara kualitas dapat dipertanggung jawabkan.

GELAR TANPA NALAR

Pemberian atau membeli gelar akademik pada lembaga-lembaga pendidikan ilegal patut menjadi perhatian pemerintah. Masyarakat pelaku penerima gelar harus mendapatkan edukasi yang benar terkait pendidikan. Jalan pintas mendapatkan gelar dengan duit berlebih telah merusak reputasi diri mereka sendiri dan dunia pendidikan. Apa artinya sebuah gelar akademik tanpa proses akademik yang benar. Nalarnya sendiri telah dimatikan secara sadar untuk mengambil jalan pintas dengan pencitraan yang semu.

Karena itu, pemerintah sebagai pemegang amanah regulasi pendidikan harus menata kembali pemberian gelar-gelar kehormatan secara lebih ketat.  Lembaga-lembaga pendidikan, harus juga diatur secara ketat, mana lembaga pendidikan yang boleh memberi gelar kehormatan dan mana yang tidak boleh. Atau sebaiknya, dilarang lembaga pendidikan memberikan gelar kehormatan terhadap tokoh-tokoh yang tidak memiliki reputasi dan rekam jejak dalam memajukan dunia pengetahuan. Sehingga tidak merusak reputasi dunia pendidikan.

Akhir-akhir ini tokoh-tokoh politik di Indonesia tiba-tiba menyandang gelar Profesor, Doktor, Magister tanpa pernah diketahui telah berproses dalam akademik atau pendidikan. Kemudian,mereka atas nama wakil rakyat begitu bersemangat dan bahkan mengkritik tentang dunia pendidikan. Seolah apa yang dilakukan oleh kementerian pendidikan salah semua. Sementara oknum sendiri menyandang gelar tanpa proses yang normal sebagaimana proses akademik.

Lebih ngeri lagi, efek pembelian gelar itu adalah dengan gelar abnormal itu mereka menghasilkan cuan atau gaji. Dalam kaidah etik disebutkan bahwa "sesuatu yang didapatkan dengan niat tidak baik, cara yang tidak baik, maka hasilnya menjadi baik". Artinya hasil yang didapatkan dari pemakaian gelar tidak normal itu menjadi haram. Maka dari itu, nalar harus dikedepankan sebelum mengambil tindakan dan keputusan.

SOLUSI

Kalau dirunut berbagai problem tersebut bisa dipilih dalam dua kerangka besar, yaitu problem kultural dan problem struktural. Secara kultural, masyarakat kita masih berkutat pada formalitas pendidikan. Pendidikan masih dilihat sebagai tujuan dan proses pengembangan kualitas warga bangsa. Paradigma ini endingnya mendorong munculnya kebijakan yang menekankan Citra daripada fakta, memilih simbol daripada substansi. Para peserta didik dipacu untuk mendapatkan citra dan simbol tersebut dengan menghalalkan segala cara, termasuk dengan cara membeli gelar dan mendapatkan kelulusan secara tidak wajar.

Problem tersebut menuntut adanya rekonstruksi terhadap dunia pendidikan secara komprehensif dan berkesinambungan. Dunia pendidikan harus memiliki standar baku yang dapat diterapkan tanpa terjebak oleh pergantian menteri dan rezim. Standar tersebut bisa tercapai apabila didasarkan pada wacana yang berkembang dari para praktisi dan pengamat pendidikan yang ada di negeri ini. Sehingga pendidikan berpijak pada kebutuhan masyarakat dan melahirkan manusia insan Kamil atau berkualitas sempurna, bukan manusia bergelar tanpa nalar dan proses akademik yang benar.

0Komentar