IKN-Lombok Tengah – Pusat Advokasi dan Aksi Pemuda (PAAP) Nusa Tenggara Barat menggelar audiensi bersama Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah di Kantor DPRD Lombok Tengah. Audiensi ini menjadi forum terbuka untuk menyuarakan persoalan infrastruktur jalan, pengelolaan sampah, serta pelayanan air bersih oleh PDAM yang dinilai masih jauh dari harapan masyarakat.
Rombongan PAAP NTB tidak datang sendiri namun dengan sejumlah pemuda dan tokoh masyarakat turut hadir, menandakan luasnya keresahan publik terhadap persoalan pelayanan dasar di Lombok Tengah.
Audiensi ini disambut langsung oleh Sekretaris Komisi III DPRD Lombok Tengah, Ki Agus Azhar, S.H, bersama anggota Komisi III, di antaranya Muhammad Saleh, Suhaili (Dewan PAN dan Gelora), Lalu Abdus Sahid Anggota Komisi III (Ketua Fraksi Gerindra) serta Rasidy, S.Ag. Turut hadir pula Dinas PUPR, Direktur Teknis PDAM Lombok Tengah dan Dinas Lingkungan Hidup.
PAAP NTB: Masalah Kecil Tapi Berdampak Besar
Perwakilan PAAP NTB, Ahmad Ramli, membuka forum dengan memaparkan sejumlah persoalan sebagai pemantik diskusi. Ia menyoroti kondisi jalan rusak, pelayanan PDAM, serta ketidak sesuaian penanganan di lapangan dengan data yang dimiliki, yang telah dibagikan kepada DPRD dan OPD terkait.
Selanjutnya, Sekretaris Jenderal PAAP NTB, Muhammad Zulkarnain, S.H, menegaskan bahwa persoalan PDAM bukan hanya soal distribusi air, tetapi juga pemeliharaan jaringan, kebocoran pipa, dan lambannya respons perbaikan. Ia juga menyoroti persoalan sampah di sejumlah titik, salah satunya di Pasar Barabali, serta ruas jalan Barabali–Praya yang merupakan jalur padat aktivitas dan sering dilalui pejabat Daerah.
“Ini jalan sibuk dan strategis, tapi kondisinya jauh dari layak. Perlu kejelasan soal perubahan status jalan dan tanggung jawab pemerintah”, tegasnya.
Nada kritis disampaikan oleh Samsul Hadi, S.H, dari Divisi Advokasi dan Aksi PAAP NTB. Menurutnya, persoalan yang disampaikan sebenarnya berskala kecil dan bisa ditangani cepat, seperti tambal sulam jalan, penanganan kebocoran pipa PDAM, dan pengangkutan sampah di titik-titik tertentu.
“Ini bukan masalah masif. Tapi dampaknya langsung dirasakan warga. Mereka bayar pajak dan retribusi, maka sudah seharusnya menikmati hasil pembangunan,” ujarnya.
Abdul Fattah, S.P, Menambahkan, sampah yang ada di Ruas jalan Barabali menuju Praya ini sudah bertahun-tahun, dan tidak pernah diperhatikan, beberapa akun sempat memviralkan melalui media sosial. Penumpukan sampah ini berakibat pada bau dan pemandangan menjadi tidak estetik akan berdampak pada masyarakat setempat, suatu saat menimbulkan penyakit.
Komisi III: Anggaran Terbatas, Masalah Kompleks
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ki Agus Azhar menjelaskan bahwa dinas yang paling banyak tereferensi dalam persoalan ini adalah PUPR. Ki Agus Azhar juga menjelaskan bahwa, pada tahun 2025 DPRD Lombok Tengah sudah mengajukan perubahan setatus jalan Kabupaten menjadi jalan Provinsi namun tidak ada satupun usulan yang diterima oleh pemerintah Provinsi NTB.
Ia memaparkan bahwa dari sekitar 800 kilometer jalan Kabupaten, hanya 74 kilometer yang berada dalam kondisi mantap, sementara sekitar 200 kilometer masih dalam kondisi tidak mantap. Upaya perbaikan, kata dia, sudah dilakukan, termasuk pinjaman daerah sejak 2015 pada masa kepemimpinan Suhaili, dengan masa pinjaman delapan tahun untuk perbaikan jalan.
“Dinas PUPR punya keinginan yang sama, tapi kemampuan keuangan daerah terbatas,” jelas Kadis PUPR. Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 PUPR tidak menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk pembangunan.
Meski demikian, Kadis PUPR menegaskan bahwa aspirasi masyarakat tetap menjadi perhatian, meskipun ia mengingatkan perlunya kesabaran dan pengelolaan harapan yang realistis.
Sampah Pasar Barabali: Armada Kurang dan Perilaku Warga
Terkait persoalan sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengakui kompleksitas penanganan persampahan, khususnya di Pasar Barabali yang dinilai mengganggu kenyamanan dan estetika kawasan.
DLH membeberkan tiga faktor utama penyebab masalah sampah:
Keterbatasan armada yang tidak sebanding dengan volume sampah.
Perilaku masyarakat dalam mengelola sampah.
Pembuangan sampah di luar jadwal dan di lokasi ilegal.
Sebagai solusi, DLH menyatakan telah menyiapkan container sampah sejak 2022 dan mulai 3 Januari 2026 menurunkan armada dam truk untuk membersihkan kawasan Pasar Barabali. Kepala UPT, Wirahadi, menambahkan bahwa pengangkutan sampah pasar kini melibatkan kerja sama dengan pengelola pasar dan mengacu pada Perda Sampah, meskipun masih terkendala pembiayaan dan teknis di tingkat desa.
PDAM Disorot: Kebocoran, Jalan Rusak, dan CSR
Persoalan PDAM menjadi sorotan paling tajam. Sejumlah anggota PAAP NTB menilai kebocoran pipa PDAM kerap merusak jalan hotmix tanpa perbaikan maksimal.
Hendri Von Mogo, S.H, Ketua PAAP NTB, menyoroti kerusakan jalan di Dusun Montong Dao menuju Jengguar yang diduga akibat pekerjaan PDAM. Ia juga meminta Komisi III serius mengawasi perlindungan mata air yang dinilai semakin terancam.
Sementara itu, Yusuf, anggota PAAP NTB, mendesak percepatan pemanfaatan sumber air yang telah diusulkan bersama kelompok tani. “Kalau tidak dimanfaatkan, ini bisa jadi sumber pengairan petani. Air bersih adalah sumber kehidupan, tapi respons PDAM terlalu lamban”, tegasnya.
Sekjen PAAP NTB, Mengungkapkan Kebanggaannya bahwa baru kali ini Dirut PDAM dipegang Oleh Putra Terbaik Lombok Tengah yang berasal dari Utara, Namun Iya Menyayangkan dan kecewa atas Ketidak Hadiran Dirut PDAM Lombok Tengah pada Audiensi ini, serta mempertanyakan
Kesiapan petugas PDAM di lapangan yang kerap tanpa perlengkapan memadai.
Lambanya perbaikan dari pihak PDAM apabila terjadi kerusakan Pipa
Transparansi dan penggunaan CSR PDAM
Dirtek PDAM ‘’menyatakan komitmen untuk melakukan eksekusi dan evaluasi menyeluruh. Dirtek PDAM Lombok Tengah berjanji akan melakukan perbaikan, sejumlah titik yang rusak berdasarkan aduan PAAP NTB, paling lambat satu minggu dari sekarang.
Penutup: Komunikasi Tanpa Sekat
Menutup audiensi, Ki Agus Azhar mengakui bahwa tidak semua pihak puas dengan jawaban yang diberikan. Namun ia menegaskan bahwa DPRD terbuka terhadap kritik dan tidak ingin ada sekat antara wakil rakyat dan masyarakat.
“PAAP NTB sudah kami kenal. Silakan terus berkomunikasi. Aspirasi ini akan menjadi bahan evaluasi bersama,” pungkasnya.
Audiensi ini menegaskan bahwa persoalan pelayanan dasar di Lombok Tengah masih membutuhkan komitmen, transparansi, dan keberpihakan nyata agar hak masyarakat sebagai pembayar pajak benar-benar terwujud.
Pernyataan Sikap PAAP NTB ( Muhammad Zulkarnaen. S.H), ‘’sebagai Penutup Terimakasih kami ucapkan kepada komisi III yang sudah memfasilitasi kegiatan Audiensi hari ini, ‘kami mengingatkan kepada pihak terkait apabila kesepakat/komitmen pada hari ini tidak dijalankan maka, PAAP NTB tidak akan melakukan Audiensi lagi melainkan Akan Melakukan Demonstrasi Besar-Besaran’’. (Tim)

0Komentar