IKN-Medan – Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumut (AMPM-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan pada Jumat (09/01/26), menuntut pencopotan Camat Medan Denai terkait dugaan korupsi anggaran APBD Kota Medan tahun anggaran 2025 dan dugaan korupsi dana bantuan untuk korban banjir Medan Denai.
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk bertuliskan "Periksa dan Copot Camat Medan Denai Terkait Dugaan Korupsi Anggaran APBD Kota Medan T.A 2025" serta "Dugaan Korupsi Untuk Korban Banjir Medan Denai". Selain itu, terdapat kertas yang berisi tulisan, "Pak Kejari, Pak Wali Kota, Medan Denai itu rawan baraknya narkoba yang merusak masa depan dan pikiran anak bangsa Indonesia Emas 2045 pak!"
Massa juga menyerukan agar diperiksa dan dicopot eselon pegawai Camat Medan Denai yang dinilai tidak becus dan tidak kooperatif dalam menjabat sebagai camat. Mereka meminta agar posisi camat segera di-Plt-kan. Dalam orasinya, AMPM-SU menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya dugaan korupsi, penyalahgunaan APBD pembangunan infrastruktur, kesejahteraan masyarakat (BLT, PKH, dan sebagainya), dana hibah, serta dana CSR yang diduga tidak tepat sasaran dan mengandung unsur manipulatif di Kecamatan Medan Denai pada tahun 2025. Mereka menaksir kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.
Selain itu, AMPM-SU menyoroti maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Medan Denai yang merusak generasi muda. Mereka juga mengkritik lambannya penanganan bencana banjir yang terjadi di wilayah tersebut.
Adapun tuntutan yang disuarakan oleh AMPM-SU dalam aksi ini adalah:
- Meminta Wali Kota Medan segera memindahkan atau mencopot jabatan Camat Medan Denai serta memberikan peringatan keras atas kinerjanya yang dianggap seremonial dan tidak becus.
- Mendesak Wali Kota Medan untuk menindak tegas ASN/PPPK yang melanggar aturan dan SOP Pemerintah Kota.
- Meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan untuk memeriksa dan menangkap Camat Medan Denai terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan APBD pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dana hibah, dan dana CSR tahun 2025.
- Mendesak Kejari Medan untuk mengaudit seluruh APBD Kecamatan Medan Denai tahun 2025 secara keseluruhan, akuntabel dan transparan.
- Meminta Inspektorat Kota Medan untuk menurunkan status ASN Camat Medan Denai yang dinilai tidak becus dan tidak kooperatif.
- Mendesak Camat Medan Denai untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya.
"Kami menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyimpangan anggaran adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab", tutup perwakilan AMPM-SU.
Aksi ini berlangsung dengan tertib dan damai. Perwakilan AMPM-SU berharap tuntutan mereka dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait demi perbaikan Kota Medan, khususnya Kecamatan Medan Denai. (AA)

0Komentar