IKN-Bukittinggi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (03/11/25), di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wali Kota Bukittinggi, jajaran Pemerintah Kota Bukittinggi, serta pimpinan dan anggota DPRD. Turut mendampingi, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekretariat Daerah, Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Bukittinggi.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, Lc., M.A, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bagian penting dari siklus penyusunan APBD. “Kesepakatan ini menjadi dasar bagi penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan Kota Bukittinggi secara berkelanjutan”, ujarnya.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi menegaskan komitmen bersama untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah serta memastikan arah kebijakan pembangunan selaras dengan visi dan misi daerah.
Acara berjalan lancar dan diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh pimpinan DPRD bersama Wali Kota Bukittinggi sebagai simbol sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan APBD yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (AT)

0Komentar