GpGiTSWiBSCpBSA6BSriTfdoGd==
Light Dark
Fraksi-Fraksi DPRD Bukittinggi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan APBD 2026

Fraksi-Fraksi DPRD Bukittinggi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan APBD 2026

×

IKN-Bukittinggi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 serta Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, kamis (06/11/25).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi Beny Yusrial, S.IP ini dihadiri oleh Wali Kota Bukittinggi beserta jajaran Pemerintah Kota, Sekretaris Daerah, para Asisten, staf ahli Wali Kota dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umumnya terhadap dua rancangan peraturan daerah yang menjadi pembahasan utama, yaitu:

  1. Rancangan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2026, dan
  2. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Melalui pandangan umum ini, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan berbagai masukan, catatan strategis, serta penekanan terhadap program prioritas pemerintah daerah yang dinilai perlu diperkuat pada tahun anggaran mendatang. Isu efisiensi belanja daerah, peningkatan pelayanan publik, pengelolaan aset, dan penguatan pendapatan asli daerah (PAD) menjadi fokus pembahasan sejumlah fraksi.

Rapat berlangsung tertib dan menjadi bagian dari rangkaian pembahasan menuju penetapan APBD Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya, agenda akan dilanjutkan pada Rapat Paripurna Jumat, 7 November 2025, dengan agenda Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Ranperda tersebut. (AT)

0Komentar