IKN-Mandailing Natal – Dalam komitmennya mewujudkan kesejahteraan umat berbasis nilai-nilai spiritual, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara dengan masif menunjukkan perannya sebagai lembaga filantropi Islam yang aktif berkontribusi pada pembangunan sosial-keagamaan. Melalui program unggulan “Madina Taqwa”, Baznas Madina menyalurkan bantuan senilai Rp 9 juta kepada tiga masjid di wilayah tersebut.
Bantuan tersebut diberikan masing-masing sebesar Rp 3 juta kepada tiga masjid penerima, yakni Masjid Al Iman (Desa Tebing Tinggi, Panyabungan Timur), Masjid Al Falah (Kelurahan Sipolu-polu), dan Masjid Al Muhajirin, sebagai bentuk dukungan konkret terhadap penguatan fungsi masjid dalam bidang dakwah, pendidikan dan kegiatan sosial masyarakat.
Tiga Momentum, Satu Komitmen: Membangun Keberlanjutan Ibadah dan Sosial
Penyaluran dilakukan secara bertahap pada tanggal 25–26 Oktober 2025, dengan nuansa spiritual yang khas:
- Sabtu, 25 Oktober 2025 (sesudah ashar), di Dusun Sipangkal, Desa Tebing Tinggi, bantuan diserahkan kepada Masjid Al Iman, diterima oleh Ketua BKM Ridwan Hasibuan.
- Ahad, 26 Oktober 2025 (sesudah subuh), di Masjid Al Falah, Kelurahan Sipolu-polu, bantuan diterima oleh Ketua BKM H. Ahmad Yazid Nasution.
- Ahad, 26 Oktober 2025 (sesudah ashar), di Masjid Al Muhajirin, bantuan diterima oleh Wakil Ketua BKM Abdul Halim Nasution.
Setiap momentum penyaluran disambut dengan antusias oleh jamaah dan masyarakat sekitar, menandakan kuatnya ikatan sosial antara lembaga zakat dan komunitas keagamaan.
Masjid Sebagai Pusat Transformasi Sosial dan Pendidikan Spiritual
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua IV Baznas Mandailing Natal (Madina), Tan Husein, M.Pd, menegaskan bahwa program Madina Taqwa tidak sekadar bentuk penyaluran dana, melainkan bagian dari strategi besar Baznas dalam menguatkan peran masjid sebagai pusat transformasi sosial dan spiritual di tengah masyarakat modern.
“Kami ingin menegaskan bahwa masjid bukan hanya tempat beribadah, tetapi juga pusat pembinaan umat, pengembangan literasi keagamaan dan penguatan nilai-nilai sosial. Bantuan ini adalah bentuk ikhtiar kami untuk mendukung keberlanjutan kegiatan dakwah, pendidikan Al Quran, serta pemberdayaan jamaah di lingkungan masing-masing”, ujar Tan Husein.
Lebih jauh, Tan Husein menjelaskan bahwa Madina Taqwa merupakan program yang didesain secara berkelanjutan dengan pendekatan partisipatif. BAZNAS melibatkan pengurus BKM dan tokoh masyarakat agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan memiliki dampak jangka panjang.
Pendekatan Akademik: Zakat Sebagai Instrumen Keadilan Sosial dan Pemberdayaan
Dalam perspektif akademik, konsep yang diterapkan oleh Baznas Madina melalui Madina Taqwa sejalan dengan teori pemberdayaan sosial berbasis keagamaan (faith-based community empowerment). Zakat, infak dan sedekah tidak hanya dipandang sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai instrumen distribusi keadilan ekonomi dan sosial.
Melalui program ini, Baznas berupaya menjadikan masjid sebagai simpul perubahan sosial tempat di mana umat tidak hanya memperoleh ketenangan spiritual, tetapi juga solusi konkret atas berbagai persoalan ekonomi, pendidikan, dan kemanusiaan.
Pendekatan ini menguatkan gagasan para pemikir Islam modern, seperti M. Dawam Rahardjo dan Yusuf al-Qaradawi, yang menekankan bahwa zakat adalah bagian dari sistem ekonomi Islam yang memiliki dimensi pemberdayaan (empowerment dimension), bukan sekadar konsumtif.
Sinergi Umat dan Lembaga: Membangun Kemandirian Beragama dan Berbangsa
Program Madina Taqwa juga menjadi refleksi atas pentingnya sinergi antara lembaga zakat, pengurus masjid, dan masyarakat dalam mewujudkan kemandirian umat. Masjid yang berdaya bukan hanya tempat beribadah, tetapi juga ruang pembentukan karakter, solidaritas sosial, dan kebangkitan ekonomi berbasis keumatan.
“Kami berharap masjid dapat terus berfungsi sebagai pusat pembelajaran dan penguatan moral sosial. Dengan dukungan Baznas, kami optimis kegiatan keagamaan dan sosial di masjid-masjid Madina akan semakin hidup dan produktif”, tambah Tan Husein.
Baznas Mandailing Natal menegaskan bahwa bantuan semacam ini bukan kegiatan seremonial, melainkan bagian dari agenda besar pembangunan spiritual dan sosial masyarakat Madina. Dalam jangka panjang, Baznas berencana mengintegrasikan program Madina Taqwa dengan kegiatan pembinaan remaja masjid, pelatihan imam dan khatib, serta pemberdayaan ekonomi berbasis jamaah.
Dengan demikian, masjid diharapkan menjadi ekosistem religius dan sosial yang mandiri, mampu menghadirkan kesejahteraan spiritual sekaligus material bagi umat.
Penyaluran bantuan melalui Madina Taqwa ini kembali menegaskan peran strategis Baznas sebagai lembaga negara yang berfungsi tidak hanya menghimpun dan menyalurkan zakat, tetapi juga membangun paradigma pembangunan Islam yang humanis dan transformatif.
Langkah Baznas Mandailing Natal patut diapresiasi karena menegaskan bahwa pembangunan keumatan bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga menjadi bagian dari kesadaran kolektif umat untuk saling menolong, memperkuat solidaritas dan menegakkan nilai-nilai keadilan sosial. (MMP)

0Komentar