IKN-Kab Bogor – Pemkab Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga saat ini masih belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yaitu truk armada pengangkut sampah. Menjadi pertanyaan publik kemana raibnya dana APBD Kabupaten Bogor, Jawa Barat setiap tahunnya untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor yaitu armada truk angkutan sampah DLH. Karena masih banyak armada truk sampah DLH yang terlihat beroperasi dijalan raya yang mati pajaknya dari tahun 2018, 2020, 2022, 2023 dan 2024.
Dari salah satu armada plat merah yang terlihat kaleng mati dari tahun 2018 hingga sekarang, sudah tujuh tahun tidak dibayar pajaknya. Menurut keterangan Hamdani selaku staf Umum dan Kepegawaian (UMPEG) DLH Kabupaten Bogor jelasnya kepada IKN via Whatsapp. "Tentang foto yang bapak kirimkan itu kesalahan dari DLH, sekarang DLH sedang membenahi urusan pembayaran pajak yang belum terbayarkan sesuai arahan pimpinan dan sampai saat ini sudah banyak yang dirapikan".
Selama beberapa tahun yang telah lalu DLH kemana sehingga tidak membayar kewajiban pajak kendaraan bermotornya. Dan dana APBD yang seyogianya untuk membayar pajak untuk truk sampah DLH dikemanakan uangnya.
Diminta kepada Pemkab Bogor jangan bermain-main dengan pajak buat kendaraan bermotor armada truk sampah khususnya DLH. Hal ini sangat merugikan masyarakat khususnya yang tertib membayar pajak kepada pemerintah, sedangkan pemerintahnya sendiri menganggap enteng dengan kewajibannya. (Red)

0Komentar