IKN-Mandailing Natal – Dalam atmosfer intelektual dan semangat keislaman, Aldi Muhammad Tohir resmi terpilih sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga Islam (HKI) STAIN Mandailing Natal periode 2025–2026. Pemilihan tersebut berlangsung pada kamis (30/10/25) di Gedung Terpadu Ruang 2.8 STAIN Mandailing Natal, Sumatera Utara dan turut dihadiri oleh Sekretaris Program Studi Hukum Keluarga Islam, Dr. Amrar Mahfuzh Faza, M.A.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam menegaskan eksistensi HMPS HKI sebagai wadah pengembangan intelektual, spiritual, dan sosial mahasiswa hukum Islam di lingkungan kampus. Terpilihnya Aldi Muhammad Tohir mencerminkan aspirasi mahasiswa untuk menghadirkan kepemimpinan yang visioner, berintegritas, serta berakar kuat pada nilai-nilai loyalitas dan tanggung jawab moral terhadap almamater.
Dalam visinya, Aldi menegaskan arah gerak organisasi untuk menjadikan HMPS HKI sebagai wadah yang berintegritas, loyal, dan aspiratif, dalam mewujudkan mahasiswa yang aktif, kritis, dan berkarakter Islami, serta berkontribusi nyata bagi kemajuan program studi dan masyarakat luas. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara kecerdasan intelektual dan spiritual sebagai fondasi dalam membangun kultur akademik yang produktif dan beradab. “HMPS HKI harus menjadi ruang pengabdian ilmiah yang tidak hanya melahirkan gagasan, tetapi juga tindakan nyata. Tidak ada yang lebih krusial dalam gerakan mahasiswa selain kepentingan umat dan masyarakat”, tegas Aldi dalam pernyataannya.
Sementara itu, Dr. Amrar Mahfuzh Faza, M.A., menyampaikan apresiasi atas semangat demokrasi yang tumbuh di kalangan mahasiswa Hukum Keluarga Islam (HKI) . Ia menilai bahwa regenerasi kepemimpinan di tingkat HMPS merupakan bagian dari proses akademik yang strategis dalam menumbuhkan kesadaran intelektual dan tanggung jawab sosial di lingkungan mahasiswa. “Mahasiswa bukan sekadar pelajar, tetapi calon pemimpin umat. HMPS HKI harus menjadi wadah kepemimpinan yang melahirkan intelektual muslim yang berintegritas dan mampu merespons tantangan zaman”, ujarnya.
Secara konseptual, pola kepemimpinan mahasiswa seperti ini memiliki relevansi kuat dengan teori Transformational Leadership yang dikemukakan oleh James MacGregor Burns. Dalam kerangka teori tersebut, seorang pemimpin dituntut untuk mentransformasikan nilai dan semangat kolektif menjadi gerakan yang bermakna. Dalam konteks HMPS HKI, hal ini bermakna menggerakkan mahasiswa agar tidak hanya cakap dalam teori hukum Islam, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam praksis sosial dan moral di tengah masyarakat modern.
Dengan semangat “Berintegritas, Loyal dan Aspiratif” HMPS Hukum Keluarga Islam STAIN Mandailing Natal di bawah kepemimpinan baru bertekad melanjutkan tradisi akademik yang aktif, progresif, dan berpihak pada nilai-nilai keislaman yang moderat. Kepemimpinan ini diharapkan menjadi titik tolak bagi penguatan gerakan mahasiswa hukum Islam yang berkarakter, berpikiran kritis, serta berorientasi pada kemaslahatan publik dan kemajuan peradaban umat. (MMP)

0Komentar