IKN-Lombok Timur – Dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, Pemerintah Desa (Pemdes) diberikan kewenangan untuk mengelola keuangan Desa sebesar 20% untuk ketahanan pangan. Termasuk Desa Wakan Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat memilih untuk program ketahanan pangan pengembangan ayam petelur, namun di tengah masyarakat bertanya-tanya karena tidak adanya sosialisasi terhadap program Pemdes tersebut.
Pengurus Karang Taruna Kecamatan Jerowaru Lombok Timur, M. Tohir Jaelani mengatakan bahwa Pemerintah Desa Wakan Kecamatan Jerowaru sangat tertutup dalam menjalankan program desa. Tohir juga menambahkan, seharusnya program yang sifatnya dari uang rakyat harusnya rakyat tahu dan ada pesan yang di sampaikan ke masyarakat melalui musyawarah atau sosialisasi dan terkesan pengelolaan dana desa sangat dirahasiakan.
Bahkan kata Tohir setelah dikonfirmasi melalui WhatsApp bendahara desa menyampaikan, anggaran pembangunan kandang ayam untuk ketahanan pangan ini mencapai 234 juta, ini kan cukup fantastis, namun masyarakat tidak pernah mendengar tentang pengelolaan dana desa tersebut. "Kami ada inisiatif untuk menanyakan ini, karena masyarakat desa tidak akan pernah tau kemana anggaran desa dipergunakan", paparnya melalui rilis tertulisnya.
"Kami sangat sayangkan sikap Pemerintah Desa Wakan yang menutup diri dalam mengelola anggaran desa dan kami berharap agar pihak inspektorat, aparat penegak hukum (APH) untuk segera memanggil Kepala Desa Wakan serta bendahara desa untuk di audit dalam penggunaan anggaran desa", tutupnya. (Tim)

0Komentar