GpGiTSWiBSCpBSA6BSriTfdoGd==
Light Dark
Menteri UMKM Dorong Masyarakat Ciptakan Usaha Alternatif

Menteri UMKM Dorong Masyarakat Ciptakan Usaha Alternatif

×

IKN-Jakarta – Sudaryano Rahmalifman Lamangkona Staf Ahli Bidang Komunikasi Dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bersama Deputi Usaha Kecil, Staf Khusus mendampingi Menteri UMKM, Maman Abdurrahman hadir dalam kegiatan pendaftaran Mitra Grab. Turut hadir dalam kesempatan ini Country Managing Grab, OVO, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi dan UKM DKI Jakarta dan Kadin.

Didahului melihat langsung proses rekrutmen melalui pendaftaran kepada calon pengemudi dan pemilik usaha, bertempat di Laboratorium UMKM lantai dasar Smesco Tower, oleh Menteri beserta jajaran. Di acara itu, Menteri Maman menyempatkan diri berdialog dengan pendaftar dan pihak operator dari Grab.

Country Managing Grab, Neneng menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan yang pertama kali dilakukan rekrutmen secara langsung kepada masyarakat sebagai calon mitra, baik pengemudi roda empat, roda dua dan para merchant (pemilik usaha). Sebelumnya proses pendaftaran atau rekrutmen dilakukan secara online.

Jumlah calon mitra hari ini yang mendaftar berjumlah 1.200 orang, pada tiga kluster yaitu pengemudi roda empat, roda dua dan pemilik usaha. Jumlah tersebut melebihi dari target awal sebanyak 1000 Orang. Cukup besar minat masyarakat untuk menjadi calon mitra Grab. Lanjut Neneng mengatakan bahwa dari jumlah tersebut 50% adalah dampak dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Dalam sambutannya, Country Managing Grab tersebut mengatakan bahwa keberadaan Grab sebagai usaha alternatif untuk memberikan ruang kepada masyarakat untuk bekerja menghasilkan dan menambah pendapatan untuk memenuhi kebutuhannya. Grab juga konsisten untuk tidak diskriminatif terhadap gender dan disabilitas. "Sebagai usaha alternatif, kami membuka peluang seluas-luasnya bagi siapa saja yang ingin menjadi mitra Grab, termasuk kaum perempuan dan disabilitas", ujarnya.

Sementara itu, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Grab ini merupakan pekerjaan yang bersifat sementara dan tidak menjadi pekerjaan permanen serta tidak meninggalkan pekerjaan yang sudah ada sebelumnya. Jam kerjanya tidak terikat dan luwes, mengikuti kesempatan dan waktu yang ada, sepanjang kita memiliki kemauan untuk bekerja. 

"Menjadi mitra Grab itu kerjanya tidak terikat dan luwes. Contohnya, Wira seorang anak muda telah memiliki pekerjaan formal, tetapi mendaftar sebagai mitra pengemudi Grab untuk mencari tambahan penghasilan, diluar jam kerja formalnya", ujar Mantan Anggota DPR RI ini memberi semangat.

Selanjutnya Menteri Maman berharap agar polemik terkait pungutan internal operator platform transportasi segera dihentikan sebab tidak memberikan dampak positif. Jika polemik tersebut masih terus berlanjut justeru akan memberi pengaruh terhadap tingkat produktivitas masyarakat. Saatnya bekerja untuk memberikan hasil, guna memenuhi kebutuhan keluarga. (SP) 

0Komentar