IKN-Jayapura, Papua – Aksi damai digelar mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) pada kamis (12/6/25) di depan Gapura Uncen, Abepura, Jayapura, Papua. Mereka mendesak pencabutan izin tambang nikel di Raja Ampat, khususnya yang dioperasikan PT GAG. Aksi yang menyerukan penghentian operasional tambang tersebut dicegah aparat kepolisian dengan alasan keamanan dan potensi gangguan terhadap aktivitas warga.
"Kami di sini bukan hanya sebagai mahasiswa, tapi juga sebagai warga Papua yang peduli dengan masa depan tanah kelahiran kami", tegas aktifis mahasiswa Uncen. Tambang nikel di Raja Ampat jelas-jelas mengancam kelestarian lingkungan dan kehidupan masyarakat adat. Pernyataan pemerintah yang mengklaim sebaliknya, terbukti tidak berdasar. Kami telah mendengar langsung cerita dari masyarakat Raja Ampat tentang kerusakan lingkungan dan dampak sosial negatif dari tambang ini. Oleh karena itu, kami menuntut penghentian operasi PT GAG dan pencabutan izin tambang nikel di Raja Ampat", tegas aktifis mahasiswa Uncen.
Para mahasiswa menilai pernyataan Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, terkait tambang nikel di Raja Ampat tidak sesuai dengan realita di lapangan. Mereka bahkan mengutip pernyataan warga yang menyebut Bahlil sebagai "penipu" saat kedatangannya di Bandara Deo, Sorong. Kekecewaan mahasiswa ini semakin diperkuat oleh dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Aksi ini menjadi sorotan atas pentingnya mempertimbangkan dampak lingkungan dan aspirasi masyarakat dalam pengembangan sektor pertambangan di Papua. Mereka juga menolak eksploitasi sumber daya alam Papua dengan tegas, menyatakan bahwa Papua bukanlah Tanah Kosong yang dapat di eksploitasi seenaknya.
Aksi ini dilakukan di dua titik yaitu di depan gapura masuk universitas cenderawasih bawah dan di lingkaran Abepura. Polisi berjanji akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa tersebut melalui jalur yang tepat dan sesuai prosedur.(Kris)
0Komentar