IKN-Jayapura – Universitas Cenderawasih (Uncen) mengadakan rapat pimpinan untuk membahas penetapan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk tahun akademik 2023/2024. Rektor Dr. Oscar Wambrauw menjelaskan bahwa kenaikan biaya kuliah akan dilakukan secara bertahap untuk mendukung status Uncen yang akan berubah dari Satuan Kerja (Satker) ke Badan Layanan Umum (BLU).
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 25 Tahun 2020, BKT minimal untuk Strata Satu adalah Rp. 10 juta. Namun, Rektor memiliki kebijakan untuk mempertimbangkan kemampuan mahasiswa. Pihak universitas telah menghitung kenaikan BKT sebesar 30% untuk mendukung pelayanan pendidikan dengan status BLU.
Mahasiswa Uncen tidak setuju dengan kebijakan kenaikan UKT dan menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang kampus pada kamis (22/05/25). Ratusan mahasiswa mengenakan almamater kuning dan membawa spanduk yang mengecam kebijakan rektor.
Aksi unjuk rasa berakhir ricuh setelah terjadi saling dorong antara massa dengan polisi, yang kemudian berujung pada pemukulan terhadap anggota polisi. Polisi merespons dengan menggunakan gas air mata dan tembakan peringatan ke udara, menyebabkan massa aksi berhamburan mencari perlindungan sambil melemparkan batu ke arah petugas. Akibatnya, beberapa anggota polisi mengalami luka serius dan satu mobil milik Polresta Jayapura dibakar.(Kris)
0Komentar