GpGiTSWiBSCpBSA6BSriTfdoGd==
Light Dark
Pihak Kecamatan Bogor Selatan Diduga Alergi Dengan Dikonfirmasi Masalah Pedagang Kaki Lima

Pihak Kecamatan Bogor Selatan Diduga Alergi Dengan Dikonfirmasi Masalah Pedagang Kaki Lima

×


IKN-Bogor – Menyikapi ketertiban dan kenyamanan lingkungan di wilayah kelurahan Ranggamekar kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor, dalam hal pedagang kaki lima yang menggunakan bahu jalan yang jelas melanggar aturan dan peraturan dalam hal ketertiban umum (Tibum).

Pada awalnya dari tim investigasi awak media mendatangi pihak kantor kelurahan Rangga mekar kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor , dan bertemu dengan sekretaris Lurah (seklur) bernama, Iwan, S dan dia mengatakan coba aja ke trantib kecamatan ungkap Iwan, S. 

Atas keterangan pihak kelurahan Ranggamekar yang disampaikan oleh seklurnya Iwan, S bahwa permasalahan itu adalah ranahnya pihak kecamatan Bogor Selatan, sehingga IKN mendatangi kecamatan Bogor Selatan, dan bertemu dengan Sekcam, Herry Cahyadi (24-4-2025).

Setelah dikonfirmasi mengenai pedagang tersebut yang telah menggunakan bahu jalan, lalu sekretaris camat (sekcam) memanggil kasi trantib, dan kasi trantib tersebut menjanjikan akan segera menindaklanjuti, namun sampai sekarang pedagang yang menggunakan bahu jalan tersebut masih tetap berjualan, artinya kasi trantib tersebut tidak menjalankan fungsinya sebagai penegak perda dalam hal  ketertiban umum tersebut.

Bahkan ada salah satu petugas dari pihak kecamatan Bogor Selatan, menyuruh awak media persoalan ini lapor ke RT dan RW saja, persis didepan Sekcam dia berucap.

Terkesan dalam hal ini pihak kecamatan Bogor Selatan enggan melakukan apa yang harus mereka kerjakan, terbukti hingga sekarang masih berdiri meja pedagang kali lima dipinggir jalan itu. 

Pada hal Jalan Pabuaran tersebut kini menjadi jalan perlintasan yang sangat padat di jam-jam tertentu oleh para kendaraan baik motor maupun mobil, karena akibat ambruknya jalan Cipaku sehingga pengguna jalan menggunakan jalan alternatif untuk menuju Kota Bogor.

Diharapkan kepada Walikota Bogor Dedie Abdu Rachim agar segera memerintahkan jajarannya agar segera membongkar meja pedagang kaki lima yang berdiri di badan jalan, karena sangat mengganggu disaat-saat macet di jam kerja. (Red)

0Komentar