IKN-Lombok Tengah – Koperasi merupakan sebuah wadah memajukan ekonomi yang ada dalam lingkungan Pemerintah Desa maupun masyarakat lainnya.
Kepala Desa Aik Berik Irundia mengatakan bahwa koperasi merah putih ini adalah sebagai dasar dari bentuk kemajuan desa yang diprogramkan oleh Presiden Prabowo langsung, guna membantu masyarakat.
Dinas Koperasi Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menjelaskan terkait dengan pembentukan koperasi merah putih di Desa Aik Berik ini, bahwa kewajiban pihak pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program presiden ini. Menurut Bupati Lombok Tengah bahwa sudah 99% terkait proses pembentukan koperasi merah putih ini.
Ia juga menegaskan, hari ini 19 Mei 2025, pukul 10.00 WITA, seluruh masyarakat serta Pemdes Aik Berik mulai membentuk sejarah baru dalam proses pendirian koperasi merah putih di Desa Aik Berik saat ini.
Menurut Dinas Koperasi Kabupaten Lombok menjelaskan tentang pengertian koperasi adalah sebuah wadah yang dibentuk untuk meningkatkan kualitas ekonomi yang dikelola oleh beberapa orang dalam kelompok yang berguna untuk mendukung serta memajukan kebijakan pemerintah dalam dunia ekonomi maupun usaha mikro dan makro.
Mengenai struktur pengurus pembentukan koperasi itu, harus ada ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, anggota, harus ada seksi dalam koperasi tersebut, akan tetapi pengurus tidak boleh ada keterkaitan dengan pihak pemerintah untuk menghindari kecemburuan.
Dan dalam hal pengawasan itu harus paham dalam ekonomi, marketing, akuntansi serta paham dengan dunia bisnis supaya bisa mengawasi pelaksanaan program tersebut.
Adapun saran dari pihak Dinas Koperasi Kabupaten Lombok Tengah adalah jangan membebankan serta membebaskan masyarakat dalam hal yang berkaitan dengan program ini supaya apa yang dikelola dan dilakukan koperasi merah putih berjalan dengan aturan yang ada untuk menciptakan pemerintah yang bersih kedepannya. (Hamdiono)
0Komentar