GpGiTSWiBSCpBSA6BSriTfdoGd==
Light Dark
Dua Oknum Koordinator Yayasan Diduga Potong 30% Bantuan Dana Hibah Provinsi

Dua Oknum Koordinator Yayasan Diduga Potong 30% Bantuan Dana Hibah Provinsi

×


IKN-Kab Bogor – Sangat di apresiasi oleh masyarakat Bogor bantuan dana hibah dari Provinsi Jawa Barat ( Jabar) untuk yayasan dan pesantren pada Tahun 2024. Khususnya bantuan dana hibah untuk Kabupaten Bogor dengan jumlah bantuan dana hibah kepada yayasan dan pesantren sebanyak 478 buah.

Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor mendapatkan bantuan dana hibah sebanyak 42 yayasan dan pesantren dengan jumlah bantuan Rp.4.181.000.000. Jumlah bantuan itu sangat fantastis juga bermanfaat sekali buat yayasan dan pesantren untuk masyarakat Kecamatan Caringin.

Namun sangat disayangkan sekali ada dugaan dua orang oknum koordinator yayasan yang memotong 30% di Kecamatan Caringin dari dana bantuan tersebut. 

Jika dana hibah kepada yayasan dan pesantren di Kecamatan Caringin sebanyak 42 tempat dengan jumlah bantuan dari dana hibah Rp.4.181.000.000, dipotong 30% = Rp.1.245.300.000. Hal ini sangat signifikan sekali untuk apa uang tersebut dan disetorkan kemana hingga kini belum diketahui.

Menurut penjelasan salah satu yayasan yang tidak mau ditulis namanya bantuan dana hibah tersebut di potong 30% oleh oknum koordinator  inisial E dan Y. E adalah kepala sekolah di salah satu Madrasa di Kecamatan Caringin dan Y juga kepala sekolah Madrasah di Kecamatan yang sama.

Ketika hal ini di konfirmasikan kepada E yang bersangkutan berkilah itu tidak benar "saya hanya dikasih teman Rp.500.000, karena saya membuatkan proposalnya". Y juga berkilah "saya dikasih teman Rp.500.000, karena saya yang membawakan proposalnya ke Bandung" (2-5-2025).

Jelasnya lagi "saya sudah tahu bapak tanyakan saja dengan yayasan yang pertama bapak datangi".

Ketika ditanya oleh IKN yayasan yang mana  "tidak usah saya sebut yayasan itu orangnya agak vokal kemaren juga sudah saya hubungi".

Hal seperti ini membuat masyarakat sangat yakin kalau bantuan tersebut disunat alias di garong oleh para oknum. Mengapa demikian karena KDM akan menyetop bantuan tersebut untuk Tahun 2025 karena ada temuan dugaan yayasan fiktif.

Pada hal itu uang rakyat yang dikumpulkan dari pajak diduga mengapa para oknum tega menyelewengkannya.

Diharapkan agar segera BPK Jabar utuk mengaudit dana hibah untuk bantuan yayasan dan pesantren yang diduga adanya  yayasan fiktif tersebut dan diduga dipotong oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab. (Red)





 Download Memo App:

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.abhi.newmemo

0Komentar