Menurut Lalu Ibnu Hajar, peristiwa tersebut merupakan tindak pidana kejahatan berencana yang di duga di lakukan oleh LAD dengan melibatkan lebih dari satu orang dan mengakibatkan luka serius terhadap LS, seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Praya Barat.
“Dari analisis kami, terdapat indikasi bahwa LAD di duga telah merencanakan tindakan kekerasan tersebut karena motif pribadi, yakni cemburu karena menduga telah adanya hubungan pribadi antara LS dengan istri LAD. Akibat kejadian itu, kedua pihak mengalami luka serius, terkhusus LS yang masih tetap melakukan kontrol kesehatan sampai sekarang”, ujar Lalu Ibnu Hajar.
Meskipun kasus ini memiliki unsur kekerasan berencana dan penggunaan senjata tajam, Ormas Sasaka Nusantara NTB tetap mendorong kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
“Kami harap ada kedewasaan dari kedua pihak agar tidak melanjutkan praktik main hakim sendiri atau melakukan kekerasan yang melanggar hukum, apapun alasannya itu tetap salah. Perdamaian adalah jalan terbaik agar tak ada pihak yang di rugikan lebih jauh”, tambahnya.
Ibnu Hajar juga menegaskan pentingnya netralitas dan profesionalisme aparat penegak hukum. Ia meminta agar pihak Polres Lombok Tengah dan Kejaksaan tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun, termasuk dari tersangka dan kuasa hukumnya.
“Kasus ini harus di tangani secara transparan dan adil. Kami mendukung kepolisian dan kejaksaan dalam menerapkan restorative justice, karena insiden ini berawal dari adanya kesalahpahaman”, pungkasnya. (Tim)
0Komentar