Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Supremasi Sipil Tarakan, menyoroti bahwa UU 34 Tahun 2004 dinilai jauh dari nilai kejujuran, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Mereka menuntut pembatalan RUU TNI dan pengajuan judicial review, kekhawatiran utama adalah potensi meruntuhkan supremasi sipil.
Disampaikan oleh Anhari Firdaus, Koordinator Lapangan Aliansi Supremasi Sipil Kota Tarakan, jika aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang dinilai dapat mengancam sistem demokrasi di Indonesia.
“ Ini adalah aksi unjuk rasa dengan tema kembalikan TNI ke Barak. Sebagai bentuk pernyataan sikap kami mahasiswa yang menolak pengesahan revisi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004. Kami menilai hal ini sudah mengkhianati amanat reformasi ". Jelas Anhari.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan, Simon Patino, menyambut baik aksi demonstrasi mahasiswa sebagai wujud berjalannya sistem demokrasi. DPRD kota Tarakan berjanji akan menindak lanjuti tuntutan dari massa aksi. Aksi ini merupakan bagian dari gelombang protes yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia, menunjukkan penolakan yang meluas terhadap RUU TNI.
Adapun poin-poin tuntutan massa aksi:
1. Tolak UU TNI dan mengupayakan permintaan yudisial review kepada Mahkamah Konstitusi.
2. Tegakkan prinsip supremasi sipil.
3. Hentikan keterlibatan militer dalam urusan keamanan dalam negeri.
4. Tingkatkan transparansi dan akuntabilitas militer.
5. Hapuskan Privilege (memberikan keistimewaan yang berlebihan).
6. Reformasi sektor pertahanan yang demokratis.
Serta aliansi supremasi sipil Kota Tarakan yang tergabung terdiri dari atas organisasi mahasiswa Se-Kota Tarakan :
1. BEM UBT ( Universitas Borneo Tarakan).
2. BEM FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan).
3. BEM Faperta (Fakultas Pertanian).
4. BEM Fakultas Hukum.
5. BEM Fakultas Ekonomi
6. HMI (Himpunan mahasiswa Islam)
7. PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia).
8. GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia).
9. GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia).
10. SMI (Serikat Mahasiswa Indonesia).
11. LMND (Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi).
Aksi ini mencerminkan suara masyarakat sipil yang kritis terhadap kebijakan pemerintah dan menunjukkan pentingnya partisipasi publik dalam proses demokrasi. (Jus)
0Komentar