GpGiTSWiBSCpBSA6BSriTfdoGd==
Light Dark
ASN Wajib Keluarkan Zakat fitrah

ASN Wajib Keluarkan Zakat fitrah

×


IKN-Bogor – Bahwa zakat fitrah itu wajib dikeluarkan umat muslim menjelang Idul Fitri 1446 H. Demikian pula yang dilakukan Wakil Walikota Bogor Jenal Muttaqin dengan menyalurkan zakat fitrah bersama istri dan anak anaknya di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bogor.

Pada IKN, Jenal mengatakan selain untuk keluarga, dikeluarkan pula Zakat fitrah untuk Staf yang bekerja di Balaikota dan tim nya sebanyak 106 orang.

Lebih lanjut Jenal mengungkapkan, karena ada rejekinya, maka ia mengeluarkan dan langsung mendaftar semuanya di BAZNAS Kota Bogor.

Lalu Jenal menekankan pada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mengutamakan pengeluaran zakat fitrah sebagai kewajiban dan tanggung jawab sosial. (Hirawan)

0Komentar