Kasus Asusila Yang Menimpa Sejumlah Santri Yang Di lakukan Oleh Oknum Pengurus Pondok Pesantren Di Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah.
IKN-Lombok Tengah – Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lombok Tengah Menanggapi peristiwa tersebut, dengan cara mendesak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Tengah, untuk segera melakukan evaluasi terhadap metode pembelajaran di lingkungan ponpes.
Kami mengecam keras tindakan pelecehan seksual yang terjadi di pondok pesantren tersebut. Tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi dan harus segera dihentikan.
Ketua umum HMI Cabang Lombok Tengah (Ruslan Wahyudi) menegaskan, pentingnya langkah preventif untuk mencegah terulangnya tindak kekerasan seksual di ponpes. Ia menyarankan perlunya pelatihan dan sosialisasi tentang kesadaran seksual, serta penguatan sistem pengawasan di lembaga pendidikan berbasis agama di kabupaten Lombok Tengah.
Kasus ini mencerminkan perlunya perhatian serius dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi para santri.
Bukan hanya itu, kami Pengurus HMI Cabang Lombok Tengah juga menyoroti penting peran Kementrian Agama Kabupaten Lombok Tengah, untuk melakukan evaluasi terhadap metode pembelajaran di lingkungan Ponpes.
Menurutnya, perubahan metode pembelajaran yang lebih inklusif dan mengedukasi tentang kesetaraan gender dapat menjadi langkah yang efektif untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual di pondok pesantren.
Selain itu, ketua umum HMI Cabang Lombok Tengah juga menekankan pentingnya pendidikan seksual yang terintegrasi dalam kurikulum pondok pesantren. Hal ini diharapkan dapat membangun kesadaran dan perlindungan bagi para santri agar terhindar dari tindakan pelecehan seksual.
Tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan yang sangat merugikan korban dan juga merusak citra Pondok Pesantren sebagai lembaga pendidikan agama.
Sebab itu, kami Pengurus HMI Cabang Lombok Tengah juga meminta Kementrian Agama Kabupaten Lombok Tengah untuk segera melakukan evaluasi terhadap metode pembelajaran di Pondok Pesantren. perlu ada peningkatan dalam pengawasan dan pendampingan terhadap para ustadz dan santri di lingkungan Pondok Pesantren guna mencegah tindakan pelecehan seksual yang tidak etis.
“Kita harus bersama-sama mencegah agar kasus pelecehan seksual di pondok pesantren tidak terulang lagi di masa mendatang. Kementrian Agama harus bertindak tegas dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi di pondok pesantren agar keamanan dan kesejahteraan para santri tetap terjaga. Kami berharap Kementrian Agama Kabupaten Lombok Tengah, segera mengambil langkah yang konkret dan efektif dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren. Kesejahteraan dan keselamatan para santri harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan Pondok Pesantren. (Hamdiono)
0Komentar