GpGiTSWiBSCpBSA6BSriTfdoGd==
Light Dark
HMI Cabang Barabai Soroti Truk Tambang Lintasi Jalan Nasional

HMI Cabang Barabai Soroti Truk Tambang Lintasi Jalan Nasional

×

IKN-Barabai - Aktivitas truk tambang yang menggunakan jalan umum kembali menuai kritik keras dari berbagai pihak. Kondisi ini tidak hanya merugikan masyarakat akibat kerusakan jalan tetapi juga mencerminkan lemahnya penegakan hukum terhadap aturan yang sudah ada.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Barabai, Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Athaillah, angkat bicara menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak aktivitas tersebut. Menurutnya, kerusakan jalan, risiko kecelakaan yang meningkat, dan terganggunya aktivitas masyarakat merupakan bukti nyata dampak buruk dari maraknya truk tambang di jalan nasional.

"Aktivitas truk tambang yang menggunakan jalan nasional memberikan dampak buruk, seperti kerusakan jalan, menurunkan kenyamanan dan keamanan masyarakat saat berkendara, serta meningkatkan risiko kecelakaan", ujarnya.

"Kegiatan ini telah mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat, jalan yang seharusnya digunakan oleh masyarakat untuk aktivitas sehari-hari kini rusak parah karena dilalui truk-truk besar. Pemerintah, perusahaan tambang dan pihak terkait harus segera bertindak. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal keselamatan dan kesejahteraan rakyat,” ujar Athaillah, Senin (27/01/25).

Athaillah menjelaskan bahwa Kalimantan Selatan sebenarnya memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2012 yang melarang penggunaan jalan umum untuk angkutan tambang dan hasil perkebunan besar. Namun, implementasi aturan tersebut dinilai jauh dari harapan.

“Perda 3 Tahun 2012 seharusnya menjadi landasan hukum yang kuat untuk mencegah aktifitas ini. Sayangnya, fakta di lapangan menunjukkan aturan ini tidak berjalan efektif. Pelanggaran terus terjadi, dan truk tambang masih bebas melintas di jalan nasional tanpa ada tindakan tegas dan jangan sampai Perda tersebut hanya dokumen semata” katanya.

Selama tiga tahun terakhir, jumlah truk tambang yang melintasi jalan umum terus meningkat, menyebabkan kerusakan infrastruktur yang parah di sepanjang jalur Hulu Sungai hingga arah  Banjarmasin. Athaillah menilai permasalahan ini memerlukan kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perusahaan tambang, hingga masyarakat. 

Langkah konkret seperti pengawasan lebih ketat, penerapan sanksi tegas terhadap pelanggar, dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan dinilai menjadi kunci untuk menyelesaikan masalah ini. " Ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga keadilan bagi masyarakat. Ia berharap agar pemerintah dan pihak terkait mendengar suara rakyat. Jangan sampai masalah ini terus berlarut-larut tanpa solusi yang jelas,” tegasnya.

Kini, publik menanti solusi konkrit dari pemerintah, aparat penegak hukum, dan perusahaan tambang untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil dan berkelanjutan. (ayy) 

0Komentar