IKN-JAKARTA – Divisi Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Div humas Polri) berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam evaluasi pembangunan zona integritas tahun 2024. Pencapaian ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani.
Dalam Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Penetapan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), tercatat sebanyak 22 unit kerja, termasuk Div humas Polri, berhasil meraih predikat WBK. Penilaian ini dilakukan oleh Kementerian PANRB selaku Tim Penilai Nasional.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Div humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa keberhasilan Div humas Polri dalam meraih predikat WBK bukan hanya sebuah pengakuan, tetapi juga tanggung jawab untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Predikat WBK ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh personel Div humas Polri. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kami. Keberhasilan ini bukan hanya milik kami, tetapi juga milik masyarakat yang terus mendukung kami," ujar Brigjen Trunoyudo.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa predikat WBK menjadi motivasi bagi Div humas Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan akuntabilitas di lingkungan Polri.
Dengan predikat ini, Div humas Polri telah membuktikan keseriusannya dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di tubuh Polri, sekaligus mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Polri berharap predikat ini menjadi inspirasi bagi seluruh unit kerja lain untuk terus memperkuat reformasi birokrasi. (Jhon)
0Komentar