GpGiTSWiBSCpBSA6BSriTfdoGd==
Light Dark
Akan Diberlakukan Ganjil Genap Di jalur Puncak

Akan Diberlakukan Ganjil Genap Di jalur Puncak

×


IKN-Kab Bogor. Mengantisipasi kemacetan yang terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di jalur kawasan puncak Bogor, diberlakukan sistem ganjil genap.            

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP. Rizky Guntama, Senin (16/12) pada IKN dikantornya menjelaskan pemberlakuan ganjil genap untuk mengantisipasi kemacetan di jalur Puncak pada saat liburan nataru, dimulai pada tanggal 25 Desember 2024 sampai tanggal 1 Januari 2025. 

Dengan mensiagakan 250 personel, dari Polres Bogor, Dishub, Damkar, Dinkes, Pol PP dan lainnya. AKP Rizky juga mengemukakan di area Gunung Mas disediakan 2 toilet, unit Damkar dan Ambulan.            

Lebih lanjut, AKP Rizky memaparkan, strategi lain yang diterapkan adalah sistem car free day pada malam Tahun Baru di jalan tol, mulai ditutup pukul 18.00 sedangkan di jalan arteri menuju puncak, mulai pukul 21.00 hingga pukul 00.00.  (Dw- Sari)

0Komentar