Pontianak Utara - Kapolsek Pontianak Utara,Akp Suryadi,S.H,.M.A.P dengan sigap menanggapi laporan dari warga Gang Teluk Betung Maju dalam Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, terkait masalah tiang listrik PLN yang dianggap berbahaya. Warga di RT 02/21 melaporkan bahwa tiang listrik tersebut hendak digeser, namun kabelnya justru masuk ke dalam rumah, menimbulkan kekhawatiran akan potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan penghuni rumah.
Laporan warga ini langsung direspons oleh Kapolsek Pontianak Utara sesuai dengan Arahan Kapolda Kalbar dengan mengirimkan petugas bhabinkamtibmas,Kanit Intel untuk meninjau lokasi. Menurut keterangan dari beberapa warga, posisi tiang listrik yang berdekatan dengan rumah membuat mereka khawatir akan risiko kebakaran atau kejadian tak diinginkan lainnya.
Kapolsek Pontianak Utara menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak PLN ULP Rayon Siantan Hilir untuk segera mengatasi masalah ini agar tidak menimbulkan bahaya lebih lanjut bagi warga sekitar. Ia juga mengimbau agar warga tetap tenang dan tidak segan melaporkan hal-hal yang berpotensi menimbulkan bahaya di lingkungan mereka.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek memastikan bahwa keselamatan warga akan selalu menjadi prioritas utama dalam setiap tindakan yang diambil.(Sabirin)
0Komentar