Pontianak. Kasus pemukulan yang menimpa seorang wartawan media di Kabupaten Ketapang oleh oknum salah satu kontraktor pekerjaan mendapat kecaman keras dari Ketua PW GNPK RI Kalbar, Ellysius Aidy. Ia menyayangkan kejadian tersebut karena sudah memasuki ranah pidana. Menurutnya, seharusnya ada hak jawab yang diberikan apabila pihak kontraktor merasa keberatan atas pemberitaan, bukan dengan melakukan kekerasan.ungkapnya melalui WhatsApp, Minggu,(25/08)
“Kami mengapresiasi respon cepat Kapolres Ketapang atas kejadian ini. Kami meminta agar kasus ini segera diproses agar tidak ada lagi korban lainnya,” ujar Ellysius Aidy.
Ia juga mendesak agar pihak kepolisian, khususnya Polres Ketapang, memeriksa pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor tersebut melalui Kabid Krimsus, karena ini masuk dalam tindak pidana khusus. Sementara itu, pemukulan yang dilakukan oleh oknum kontraktor tergolong dalam tindak pidana umum.
Ellysius Aidy mengajak seluruh pihak untuk mengawal kasus ini bersama-sama dan mendukung Polres Ketapang dalam mengungkap siapa dalang di balik peristiwa ini. "Pasti ada aktor intelektualnya yang membuat mereka berani bekerja dengan model seperti itu dan bersikap arogan terhadap awak media yang sedang menjalankan tugas di lapangan," tambahnya.
"Tindak juga kasus Tipikor nya demikian harapan PW GNPK RI Kalbar kepada bapak Polres Ketapang, tutup nya.(Tim)
0Komentar