GpGiTSWiBSCpBSA6BSriTfdoGd==
Light Dark
Diduga Minta Uang Rokok kepada Pengangkut Sampah Lingkungan, Supir Truk DLH Kota Bogor Diminta Ditindak

Diduga Minta Uang Rokok kepada Pengangkut Sampah Lingkungan, Supir Truk DLH Kota Bogor Diminta Ditindak

×




IKN-Kota Bogor
– Seorang sopir truk pengangkut sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor berinisial Mansur menjadi sorotan setelah muncul dugaan permintaan uang rokok kepada masyarakat yang mengangkut sampah dari rumah ke rumah. DLH Kota Bogor diminta menindaklanjuti dugaan tersebut sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun wartawan IKN dari sejumlah pengangkut sampah lingkungan, Mansur yang disebut berstatus aparatur sipil negara (ASN) diduga menerima uang dari pengangkut sampah di beberapa titik penumpukan sampah di sepanjang Jalan Raya Cibeureum, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Menurut keterangan pengangkut sampah, terdapat delapan titik penumpukan sampah di sepanjang jalan tersebut. Mereka menyebut nominal uang yang diberikan berbeda-beda, mulai dari Rp200.000 hingga Rp300.000 per bulan, bergantung pada masing-masing titik.

Salah seorang pengangkut sampah menyebut praktik tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun. Namun, dugaan mengenai permintaan dan penerimaan uang tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan fakta serta pihak-pihak yang terlibat.

Pada 22 Oktober 2026, wartawan IKN mengonfirmasi langsung Mansur di lokasi penumpukan sampah. Dalam kesempatan tersebut, Mansur memberikan penjelasan yang berbeda. Oleh karena itu, keterangan dari pihak-pihak terkait masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan tersebut.

DLH Kota Bogor: Akan Ditindaklanjuti

Wartawan IKN kemudian mengonfirmasi Karna, selaku Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Bogor, di kantornya pada 23 Oktober 2026.

Dalam keterangannya, Karna menegaskan bahwa ASN maupun pihak lain tidak dibenarkan meminta uang kepada pihak lain dalam konteks yang dimaksud.

“Tidak dibenarkan ASN, baik tidak ASN, meminta uang kepada pihak lainnya. Nanti akan saya tindak lanjuti,” ujar Karna.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa DLH Kota Bogor menyatakan akan menindaklanjuti persoalan yang disampaikan wartawan. Masyarakat berharap tindak lanjut tersebut dapat dilakukan secara objektif dengan memeriksa keterangan para pengangkut sampah, sopir truk yang bersangkutan, serta pihak lain yang mengetahui aktivitas pengangkutan di lokasi tersebut.

Tumpukan Sampah Berdampak pada Pedagang

Selain dugaan permintaan uang, persoalan penumpukan sampah di sepanjang Jalan Raya Cibeureum juga dikeluhkan karena dinilai mengganggu aktivitas masyarakat dan pelaku usaha di sekitarnya.

Waldi, seorang pedagang bakso yang warungnya berada tepat di seberang lokasi penumpukan sampah, mengaku usahanya terdampak oleh kondisi tersebut.

Menurut Waldi, bau tidak sedap dan keberadaan ulat dari tumpukan sampah mengganggu kenyamanan pembeli. Ia mengungkapkan bahwa warung baksonya akhirnya tutup karena tidak ada lagi pembeli yang datang.

Bahkan, menurut keterangannya, ulat dari tumpukan sampah sampai ke area warung bakso miliknya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena penanganan sampah tidak hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi juga kenyamanan warga, kesehatan lingkungan, dan keberlangsungan usaha masyarakat di sekitar lokasi.

Masyarakat Minta Ada Evaluasi dan Penanganan

Atas persoalan tersebut, DLH Kota Bogor diharapkan segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan permintaan uang kepada pengangkut sampah, sekaligus mengevaluasi pelaksanaan pengangkutan sampah di delapan titik yang disebutkan.

Apabila ditemukan pelanggaran, penanganan perlu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan juga penting untuk memastikan apakah uang yang disebut diberikan oleh pengangkut sampah merupakan pungutan yang tidak memiliki dasar atau terdapat penjelasan lain yang perlu dipertimbangkan.

Di sisi lain, DLH Kota Bogor diharapkan memastikan tumpukan sampah di sepanjang Jalan Raya Cibeureum ditangani secara teratur agar tidak terus mengganggu warga dan pelaku usaha.

Hingga berita ini disusun, tindak lanjut yang disampaikan Karna masih perlu dipantau. Klarifikasi lebih lanjut dari Mansur mengenai rincian dugaan tersebut juga diperlukan agar pemberitaan tetap berimbang dan memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan keterangan.   (Red)



0Komentar