IKN-Mandailing Natal – Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Mhd Muslimin Pulungan, mengapresiasi gerak cepat Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam menangani banjir yang melanda Desa Manyabar dan Manyabar Jae. Namun, ia mendorong pemerintah daerah mengevaluasi kondisi Jembatan Aek Kitang dan mengupayakan pembangunan ulang pada 2027 untuk mengurangi risiko banjir berulang.
Banjir terjadi pada Kamis malam (29/10/2026), sekitar pukul 19.00 WIB, setelah hujan berkepanjangan meningkatkan debit Sungai Aek Kitang. Kayu-kayu gelondongan yang terbawa arus dilaporkan menyumbat aliran di bawah jembatan hingga air meluap ke permukiman warga. Sejumlah warga terdampak dilaporkan mengungsi ke lokasi yang lebih aman. Genangan air menjangkau permukiman yang berada cukup jauh dari sungai. Puluhan rumah warga terdampak genangan dan endapan lumpur.
Masjid umum Desa Manyabar turut terendam mendorong warga bergotong royong membersihkan lumpur dan memulihkan fasilitas umum. Kegiatan gotong royong melibatkan masyarakat setempat, relawan pelajar SMP Negeri 4 Manyabar, serta mirid SD Manyabar. Sekitar pukul 09.00 WIB, bantuan dari pemerintah daerah melalui BPBD tiba di lokasi dengan membawa sejumlah fasilitas pendukung, termasuk mobil pemadam kebakaran untuk membantu penyediaan air dan pembersihan lumpur di masjid. “Respons cepat pemerintah daerah dan BPBD patut diapresiasi. Kehadiran pemerintah saat masyarakat menghadapi bencana merupakan hal penting. Namun, penanganan darurat harus diikuti langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang”, kata Muslimin.
Jembatan Tua dan Ancaman Sumbatan Kayu
Muslimin menyoroti kondisi Jembatan Aek Kitang yang dinilainya sudah tua. Berdasarkan keterangannya, jarak antara bagian bawah jembatan dan dasar sungai sekitar 1,5 meter. Kondisi tersebut perlu dievaluasi, terutama ketika debit air meningkat pada musim penghujan. Kayu-kayu berukuran besar yang terbawa arus berpotensi tersangkut di bawah jembatan. Jika material tersebut menumpuk, aliran air dapat terhambat dan meningkatkan risiko luapan ke permukiman warga.
Meski demikian, penyebab banjir dan kontribusi kondisi jembatan terhadap luapan air perlu dipastikan melalui pemeriksaan teknis oleh instansi berwenang. “Sudah saatnya kondisi Jembatan Aek Kitang dievaluasi secara menyeluruh. Jika hasil kajian teknis menunjukkan konstruksinya tidak lagi memadai, pemerintah perlu menyiapkan pembangunan jembatan baru dengan ketinggian dan kapasitas yang sesuai dengan karakteristik sungai”, ujarnya.
Dorong Penganggaran Melalui APBD 2027
Muslimin mendorong Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal agar memasukkan pembangunan ulang Jembatan Aek Kitang sebagai salah satu prioritas infrastruktur dalam perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, pemerintah daerah perlu membahas kebutuhan tersebut bersama DPRD Kabupaten Mandailing Natal melalui mekanisme penyusunan APBD. Pemerintah juga dapat menjajaki sumber pendanaan lain, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK), sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Ia menilai, perencanaan pembangunan harus didasarkan pada kajian teknis yang mempertimbangkan debit banjir, ketinggian muka air, bentang sungai, serta potensi tersangkutnya material hanyutan di sekitar jembatan. Selain jembatan, Muslimin meminta instansi terkait memeriksa kondisi beronjong batu yang baru dibangun di tepi daerah aliran sungai, bersampingan dengan jembatan. Struktur tersebut dilaporkan mengalami kerusakan setelah banjir menerjang kawasan itu. “Jangan sampai pemerintah hanya sibuk menangani dampak setiap kali banjir terjadi, sementara infrastruktur yang berpotensi menimbulkan persoalan tidak dievaluasi. Keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam perencanaan pembangunan”, katanya.
Mitigasi Bencana Jangan Berhenti Pada Penanganan Darurat
Muslimin berharap pemerintah daerah, BPBD, dinas teknis, pemerintah desa dan DPRD berkoordinasi untuk menyusun langkah mitigasi yang terukur bagi masyarakat Manyabar dan Manyabar Jae. Menurutnya, penanganan bencana tidak cukup dilakukan melalui bantuan darurat dan pembersihan pascabanjir. Upaya pencegahan juga perlu diperkuat melalui evaluasi infrastruktur, pemeliharaan aliran sungai, serta perencanaan pembangunan yang memperhitungkan risiko banjir.
Ia menegaskan, apresiasi terhadap respons pemerintah harus berjalan beriringan dengan upaya memperbaiki infrastruktur yang berpotensi meningkatkan risiko bencana. “Pemerintah sudah bergerak membantu masyarakat. Sekarang, kita berharap ada tindak lanjut yang konkret. Mohon di bantu masyarakat yang terdampak mengalami kerugian. Jika Jembatan Aek Kitang memang membutuhkan penggantian dan peninggian, mari perjuangkan penganggarannya pada 2027 agar masyarakat tidak terus menghadapi kekhawatiran setiap kali hujan lebat”, ujar Muslimin.
Bagi masyarakat Manyabar dan Manyabar Jae, pemulihan pascabanjir menjadi kebutuhan mendesak. Evaluasi jembatan, perbaikan infrastruktur yang rusak, dan perencanaan mitigasi yang matang diharapkan dapat menjadi langkah nyata untuk mengurangi risiko banjir serupa pada masa mendatang. (MM)

0Komentar