IKN-Medan – Ahmad Akbar, putra asal Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, resmi menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H.) setelah menyelesaikan pendidikan pada Program Studi Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumatera Utara) Medan.
Ahmad Akbar mengikuti prosesi wisuda pada 26 September 2026. Sebelumnya, ia telah menyelesaikan sidang akhir pada 14 Juli 2026 dan memperoleh yudisium pujian.
Ahmad Akbar lahir di Kampung Juar, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, pada 15 Desember 2002. Ia merupakan anak keempat sekaligus anak bungsu dari empat bersaudara, putra dari pasangan Mandri dan Maidah.
Perjalanan pendidikan Ahmad Akbar dimulai dari daerah asalnya. Ia menempuh pendidikan dasar di SDN 13 Lembah Melintang, kemudian melanjutkan pendidikan di SMPN 04 Lembah Melintang dan SMA Negeri 1 Lembah Melintang.
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Ahmad Akbar melanjutkan pendidikan ke UIN Sumatera Utara Medan dan memilih Program Studi Hukum pada Fakultas Syariah dan Hukum.
Selama menjalani masa perkuliahan, Ahmad Akbar tidak hanya berfokus pada kegiatan akademik. Ia juga aktif dalam kegiatan organisasi, menggeluti dunia jurnalistik, serta menjalani pekerjaan sampingan di tengah kesibukannya sebagai mahasiswa.
Di bidang jurnalistik, Ahmad Akbar tercatat sebagai wartawan sekaligus Kepala Biro (Kabiro) Medan pada media Inilah Kabar Nusantara. Aktivitas jurnalistik tersebut dijalaninya bersamaan dengan proses menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.
Membagi waktu antara perkuliahan, organisasi, jurnalistik dan pekerjaan menjadi bagian dari perjalanan Ahmad Akbar selama menjadi mahasiswa. Aktivitas tersebut berjalan bersamaan dengan proses akademiknya hingga ia menyelesaikan sidang akhir pada 14 Juli 2026.
Setelah menyelesaikan tahapan akademik, Ahmad Akbar kemudian mengikuti prosesi wisuda pada 26 September 2026. Dalam prosesi tersebut, ia resmi dikukuhkan sebagai lulusan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumatera Utara Medan dan menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H.) dengan yudisium pujian.
Bagi Ahmad Akbar, kelulusan tersebut menjadi penanda berakhirnya satu tahap pendidikan yang telah ditempuh sejak bangku sekolah hingga perguruan tinggi.
Perjalanan pendidikannya dimulai dari Kampung Juar, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, sebelum kemudian berlanjut ke Kota Medan untuk menempuh pendidikan tinggi.
Selama menjadi mahasiswa, ia menjalani pendidikan sekaligus mengembangkan pengalaman melalui organisasi, aktivitas jurnalistik dan pekerjaan. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan sebelum akhirnya menyelesaikan pendidikan di bidang hukum.
Kini, setelah resmi menyandang gelar Sarjana Hukum, Ahmad Akbar memasuki tahap baru dengan bekal pendidikan yang telah ditempuh serta pengalaman organisasi dan jurnalistik selama menjalani masa perkuliahan. (AA)

0Komentar