IKN-Manokwari – Anggota MPR/DPD RI Dapil Papua Barat, Yance Samonsabra, SH., M.Si, melaksanakan penyerapan aspirasi masyarakat dengan tema "ššžš§š š®ššš­ššš§ šƒšžš¦šØš¤š«ššš¬š¢: š’š®š›š¬š­ššš§š¬š¢ šššš§ š„š­š¢š¤šš ššžš«š›ššš§š š¬šš" bersama masyarakat di Warmare, Kabupaten Manokwari, pada Sabtu (18/7/26).

Bagi Senator Yance Samonsabra, demokrasi bukan sekadar tentang pemilu, tetapi tentang mendengar suara rakyat, memperkuat persatuan serta membangun budaya politik yang beretika dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Penyerapan aspirasi masyarakat yang dilaksanakan di Gedung GPDP (Gereja Pentakosta di Papua), tersebut dihadiri perwakilan pimpinan gereja dan anggota Jemaat GPdI Se-Warparamasi serta perwakilan masyarakat, berlangsung sangat dinamis dengan sesi diskusi dan tanya jawab.

Dalam penyampainnya, Yance Samonsabra menyampaikan bahwa baginya usai pemilu dan terpilhnya perwakilan rakyat di masing-masing level, sebaiknya perwakilan terpilih tidak lagi membeda-bedakan mana pemilihnya atau bukan pemilihnya, karena pada saat dirinya terpilih dan mewakili Papua Barat, maka seluruh masyarakat berhak untuk menyampaikan dan didengar aspirasinya oleh semua perwakilan rakyat yang terpilih untuk kemudian disuarakan kepada yang berwenang.

Dalam penyerapan aspirasi, salah satu penyampaian yang sangat menarik dari salah satu peserta yang menyampaikan mengapa Yance Samonsabra banyak juga turun ke daerah yang bukan merupakan basis pemenangannya dan tidak seperti anggota MPR/DPD RI lainnya.

“Bagi saya politik itu sudah selesai, ketika KPU menetapkan calon terpilih, selanjutnya setelah dilantik, tugas saya adalah melayani semua masyarakat Papua Barat, yang kemarin mendukung saya ataupun tidak memilih saya”, ujarnya.

Menurut Yance Samonsabra, dalam berpolitik juga diperlukan etika politik, sehingga diharapkan nilai-nilai dan hak demokrasi masyarakat tidak dilanggar serta tidak melenceng dari substansi politik sehingga memang diperlukan pendidikan politik secara berjenjang oleh masing-masing pelaku politik, seperti partai politik ataupun oleh lembaga perwakilan rakyat seperti DPR, DPD, DPR Provinsi, DPR Kabupaten/Kota, salah satunya melalui kegiatan penyerapan aspirasi. (Sm)