IKN–Agam – Alek Nagari Batagak Pangulu Nagari Kamang Hilia kembali digelar setelah 17 tahun vakum. Kegiatan adat yang berlangsung pada 13 hingga 15 Juni 2026 di Kantor Wali Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, menjadi momentum penting dalam memperkuat kembali kepemimpinan adat di nagari tersebut.

Sebanyak 43 orang dari empat suku yang ada di Nagari Kamang Hilia resmi dilewakan gelar Datuaknya dalam rangkaian Batagak Pangulu tahun ini. Prosesi tersebut merupakan bagian dari regenerasi kepemimpinan adat untuk mengisi kekosongan penghulu yang terjadi selama bertahun-tahun.

Rangkaian kegiatan diawali pada 13 Juni 2026 dengan prosesi penyembelihan dua ekor kerbau sebagai simbol pelaksanaan adat “Bangkai Taguling Darah Tatumpah Marawa Takipeh”. Tradisi ini menjadi penanda dimulainya alek nagari yang sakral dan sarat makna bagi masyarakat adat Kamang Hilia.

Memasuki hari kedua, 14 Juni 2026, digelar prosesi Medan Bapaneh dan Medan Balinduang. Pada sesi Medan Bapaneh, dilaksanakan pembayaran adat yang dikenal masyarakat setempat sebagai “Mambayar Adat Kudo”, yakni prosesi adat antara anak dan bapak serta bapak kepada anak dalam struktur kekerabatan adat Minangkabau.

Sementara itu, pada Medan Balinduang dilakukan prosesi pelewakan gala penghulu bagi para calon penghulu yang telah memenuhi syarat adat untuk menyandang gelar kepemimpinan kaum.

Puncak kegiatan berlangsung pada 15 Juni 2026 yang dirangkaikan dengan peringatan Perang Kamang secara seremonial. Acara tersebut dihadiri unsur pemerintah, tokoh adat, ninik mamak, bundo kanduang, serta masyarakat dari berbagai daerah.

Penungkek Nagari Kamang Hilia, Fahtur Rozi bergelar Datuak Majo Kayo, menyampaikan bahwa Batagak Pangulu kali ini menjadi upaya membangkitkan kembali peran ninik mamak dalam kehidupan masyarakat adat.

Harapan kami adalah membangkik batang tarandam dan menghidupkan kembali regenerasi kepemimpinan adat di Nagari Kamang Hilia. Dengan adanya penghulu-penghulu baru, berbagai persoalan adat dan kemasyarakatan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan kearifan lokal,” ujarnya.

Menurutnya, jeda waktu yang cukup panjang sejak Batagak Pangulu terakhir pada 2009 menyebabkan banyak posisi penghulu kosong akibat wafat maupun berhenti dari jabatan adat. Sebelum pelaksanaan Batagak Pangulu tahun ini, jumlah penghulu pucuk bahkan kurang dari 10 orang.

Nagari Kamang Hilia sendiri memiliki struktur adat yang terdiri dari 22 penghulu pucuk, 80 penghulu bongka tangah, serta penungkek yang jumlahnya tidak dibatasi. Dengan pelaksanaan Batagak Pangulu 2026, diharapkan formasi penghulu pucuk dapat kembali terpenuhi sehingga fungsi Kerapatan Adat Nagari (KAN) berjalan lebih optimal

Alek Nagari Batagak Pangulu Kamang Hilia tercatat telah dilaksanakan sebanyak tiga kali, yakni pada tahun 1993, 2009, dan kini kembali digelar pada tahun 2026 sebagai tonggak pelestarian adat dan penguatan kepemimpinan tradisional di tengah perkembangan zaman.  (AT)