GpGiTSWiBSCpBSA6BSriTfdoGd==
Light Dark
GPP-SU Gelar Aksi di Kejati Sumut, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Deli Serdang

GPP-SU Gelar Aksi di Kejati Sumut, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Deli Serdang

×

IKN-Medan – Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Peduli Sumatera Utara (GPP-SU) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jumat (23/01/26). Aksi tersebut dilakukan untuk menyuarakan dugaan penyimpangan anggaran pada sejumlah proyek pembangunan dan peningkatan jalan di Kabupaten Deli Serdang.

Aksi itu dikoordinatori oleh Ahmad dan Hasan. Dalam orasinya, mereka menyampaikan hasil investigasi lapangan terkait dugaan kejanggalan pada proyek-proyek infrastruktur jalan yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Deli Serdang pada Tahun Anggaran 2025.

Ahmad menyebutkan, berdasarkan temuan tim di lapangan, terdapat sejumlah proyek yang diduga tidak dikerjakan secara maksimal. Bahkan, beberapa di antaranya terkesan sebagai “proyek hantu” karena kondisi fisik pekerjaan dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah dicairkan.

“Dari hasil investigasi kami, terdapat dugaan kuat penyelewengan anggaran pada proyek pembangunan dan peningkatan jalan di beberapa kecamatan. Nilai anggaran mencapai lebih dari Rp 70 miliar, namun hasil pekerjaan di lapangan dinilai tidak maksimal dan terkesan asal jadi”, ujar Ahmad.

Adapun proyek-proyek yang disoroti meliputi peningkatan ruas Jalan Meranti I Kebun Bekala, Kecamatan Pancur Batu, pemeliharaan dan peningkatan jalan di sejumlah titik pembangunan ruas Jalan Sumberingin di Kecamatan Pancur Batu dan Mertelu Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit peningkatan ruas jalan batas Medan–Bagan Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan serta pembangunan Jembatan Sei Burah di Jalan Meranti, Kebun Bekala, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu.

Selain kualitas pekerjaan, massa aksi juga menilai sejumlah proyek tersebut diduga mengabaikan aspek keselamatan dan keamanan pengguna jalan.

Koordinator aksi, Hasan menegaskan bahwa pihaknya mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk bersikap tegas, transparan dan profesional dalam mengusut dugaan korupsi tersebut tanpa pandang bulu.

Dalam aksinya, GPP Sumut menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya mendesak Kejati Sumut agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Kabupaten Deli Serdang beserta jajarannya, membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penyelewengan anggaran proyek jalan serta memproses hukum seluruh pihak yang terbukti terlibat sesuai peraturan perundang-undangan.

Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Bidang Intelijen menyampaikan apresiasi atas laporan dan aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi. Perwakilan Kejati Sumut menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari dan menelaah seluruh data serta dokumen yang disampaikan oleh GPP Sumut. Apabila ditemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum, Kejati Sumut menegaskan akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengapresiasi partisipasi teman-teman dalam melakukan kontrol sosial. Setiap laporan yang masuk akan kami pelajari dan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan kewenangan yang ada”, ujar perwakilan Kejati Sumut di hadapan massa aksi.

Pihak Kejati Sumut juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan penegakan hukum secara objektif, profesional dan transparan, serta membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang disertai dengan data pendukung.

Setelah menyampaikan aspirasi dan mendengarkan tanggapan dari pihak Kejati Sumut, massa aksi membubarkan diri dengan tertib sambil menyatakan akan terus mengawal proses penanganan laporan tersebut. (AA)

0Komentar