GpGiTSWiBSCpBSA6BSriTfdoGd==
Light Dark
AMPM-SU Desak Polda Sumut Tindak Tegas Dugaan Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam Starhigh

AMPM-SU Desak Polda Sumut Tindak Tegas Dugaan Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam Starhigh

×

IKN-Medan – Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPM-SU) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), Kamis (22/01/25). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada Polda Sumut agar segera menindaklanjuti dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam Starhigh yang beroperasi di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dalam aksi itu, massa mahasiswa membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan. Salah satu spanduk bertuliskan, “Tangkap dan Tutup THM Starhigh Labuhanbatu Utara, Diduga Barak Peredaran Narkoba dan Narkotika Lainnya”. Spanduk tersebut menjadi simbol kekecewaan mahasiswa terhadap aparat penegak hukum yang dinilai belum bertindak tegas.

Para demonstran menilai aparat kepolisian terkesan lamban dan tidak serius dalam menangani dugaan aktivitas ilegal yang disebut telah berlangsung cukup lama. AMPM-SU menegaskan bahwa dugaan peredaran narkoba di lokasi tersebut telah meresahkan masyarakat sekitar serta berpotensi merusak generasi muda.

Koordinator aksi, Welvindra Gultom dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di balik operasional tempat hiburan malam tersebut.

“Kegiatan ini telah berlangsung sangat lama. Berdasarkan laporan masyarakat yang kami terima, di balik gemerlap lampu dan dentuman musik keras, terdapat aktivitas yang diduga melanggar norma hukum dan agama. Masyarakat menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba, baik untuk dikonsumsi di tempat maupun diedarkan kepada pengunjung tertentu”, ujar Welvindra.

Ia menegaskan bahwa peredaran narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa dan tatanan sosial masyarakat. Lebih lanjut, AMPM-SU juga mengungkap dugaan keterlibatan pemilik tempat hiburan malam Starhigh yang disebut berinisial B. Menurut Welvindra, pemilik tersebut tidak hanya berperan sebagai pemilik usaha, tetapi diduga turut terlibat langsung dalam peredaran narkoba di lokasi usahanya.

“Kami mendesak Kapolda Sumatera Utara agar tidak menutup mata. Kami menduga adanya pembiaran, bahkan kemungkinan kerja sama antara oknum aparat kepolisian di Labuhanbatu Utara dengan pemilik Starhigh, karena aktivitas ini diduga telah berlangsung lama namun tidak ada progres penindakan yang signifikan”, tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan aksi, Bayu Setyawan menyayangkan respons pihak Polda Sumut yang dinilai hanya memberikan jawaban normatif dan tidak menyentuh substansi persoalan.

“Dalam aksi hari ini, kami merasa aspirasi kami tidak ditanggapi secara serius. Jawaban yang kami terima normatif. Hal ini memunculkan dugaan bahwa penegakan hukum tidak lagi berpihak kepada masyarakat, melainkan kepada pemilik modal dan orang-orang beruang”, ujar Bayu.

Bayu juga menyinggung berbagai kasus besar yang melibatkan oknum aparat penegak hukum, yang menurutnya semakin menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. AMPM-SU menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut dan melakukan aksi lanjutan apabila tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum. 

“Kami akan terus melakukan aksi berjilid-jilid sampai ada tindakan serius. Kami menuntut penegakan hukum yang adil, tegas dan transparan, serta akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas”, pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dan dugaan yang disampaikan oleh AMPM-SU. (AA)

0Komentar