IKN-Muara Enim – Pemerintah Kabupaten Muara Enim bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD ) Tahun Anggaran 2026, dengan nilai anggaran Rp 13,5 triliun. Keputusan tersebut di ambil melalui Rapat Paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Muara Enim, pada Jumat (28/11/25) kemaren. Dan menjadi salah satu agenda strategis dalam siklus pada anggaran pengolahan keuangan daerah.
Dalam rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Deddy Arianto, S.Pd dan dihadiri oleh Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum. serta Wakil Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si.
Dalam sidang tersebut, dibuka dengan penyampaian laporan komisi-komisi terkait dengan pembahasan Raperda APBD Tahun 2025 dan Raperda Tahun 2026 yang kemudian dilanjutkan dengan proses persetujuan bersama disertai penandatanganan resmi struktur anggaran belanja dan defisit.
Berikut struktur anggaran yang di tetapkan pada APBD dalam kesepakatan tersebut:
- Pendapatan Daerah Rp. 2,6 triliun.
- Belanja Daerah Rp. 3,1 triliun
- Defisit Anggaran Rp. 479 miliar
Dari perspektif ekonomi makro, struktur ini menggambarkan adanya fiscalgap yang di tutup melalui mekanisme pembayaran daerah sesuai regulasi. Pola belanja yang di rancang juga mengikuti prinsip allocative efficiency untuk memastikan setiap anggaran rupiah memberikan dampak maksimal terhadap pembangunan sosial ekonomi masyarakat agar lebih baik dari sebelumnya.
Dalam sambutannya, Bupati H. Edison menegaskan bahwa penyusunan APBD tahun 2026 telah melalui proses analisis yang komprehensif, berbasis data serta mempertimbangkan indikator pembangunan daerah serta kesepakatan ini buah dari pembahasan intensif dan terukur antara Pemkab dan DPRD Muara Enim. Dokumen APBD akan segara di evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kemendagri untuk memastikan konsistensi dengan kerangka kebijakan fiskal nasional.
Lanjut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas komitmen dan saran konstruktif yang di berikan. Ia juga menyoroti peran penting Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda) dalam pembahasan Raperda Pendanaan tahun jamak, yaitu pembangunan RSUD Dr. H. M Rabain dan pembangunan gedung serba guna pendidikan serta pelatihan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM. Karena kedua program tersebut dinilai strategis untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kualitas dan Kapasitas humancapital Kabupaten Muara Enim. (Tim)


0Komentar