IKN-Lombok Tengah – Kuliah Umum adalah sebuah kegiatan akademik yang terbuka untuk umum dan biasanya diadakan oleh institusi pendidikan, seperti universitas, institut perguruan tinggi. Adapaun karakteristik kuliah umum dapat dihadiri oleh siapa saja, tidak hanya mahasiswa dari institusi yang mengadakan acara, biasanya membahas topik yang relevan dengan bidang studi atau isu-isu aktual, menghadirkan narasumber yang ahli di bidangnya.
Rektor IAIQH Bagu Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat Dr. Muhammad Ahyar, M.Si menguraikan ada beberapa tujuan kuliah umum, yaitu meningkatkan pengetahuan dan wawasan baru kepada mahasiswa tentang topik yang dibahas, tentang isu-isu aktual, membangun jaringan antara peserta dan narasumber.
Pada hari jumat (26/09)25), pukul. 14.00 WITA dilaksanakan kuliah umum di ruang Pascasarjana Institut Agama Islam Qomarul Huda Bagu Lombok Tengah NTB. Kegiatan itu diikuti oleh pejabat struktural, para dosen dan seluruh mahasiswa Pascasarjana IAI Qomarul Huda Bagu, program studi magister studi Islam. Kegiatan kuliah umum mengetengahkan tema "Kebijakan Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 dan Implikasi terhadap Peningkatan Kualitas Perguruan Tinggi", yang diuraikan oleh narasumber, Dr. Abdul Haris, M.Sc (peneliti & praktisi Kemendiktisaintek RI).
Dr. Abdul Haris, M.Sc menjelaskan peningkatan kualitas perguruan tinggi dapat dilakukan melalui beberapa strategi, antara lain menyesuaikan kurikulum pembelajaran agar tetap relevan dengan situasi dan kondisi, pengembangan dosen dan tenaga Pengajar, mendorong dosen untuk menyelesaikan pendidikan hingga jenjang S3 serta mengikuti pelatihan dan seminar untuk meningkatkan keahlian.
Selain itu perlunya akreditasi program studi dan institusi untuk meningkatkan kualitas dan reputasi perguruan tinggi, menjalin kerja sama dengan industri dan perguruan tinggi lain untuk meningkatkan sumber daya, mengembangkan metode pembelajaran online atau hybrid learning untuk meningkatkan kualitas pendidikan, menyediakan layanan bimbingan karier serta dukungan psikologis dan pengembangan diri untuk meningkatkan kualitas mahasiswa, mendorong dosen untuk melakukan penelitian dan publikasi ilmiah untuk meningkatkan kualitas dan reputasi, mengembangkan strategi pemasaran dan branding untuk meningkatkan reputasi perguruan tinggi, mengembangkan kerja sama dengan alumni.
Dengan menerapkan strategi-strategi tersebut, perguruan tinggi dapat meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, perguruan tinggi juga dapat meningkatkan reputasi dan daya saingnya di tingkat nasional dan internasional. Ia juga menambahkan bahwa dalam peningkatan kualitas perguruan tinggi memiliki beberapa implikasi positif, antara lain peningkatan kualitas perguruan tinggi dan daya saingnya di tingkat nasional dan internasional, peningkatan kualitas perguruan tinggi, meningkatkan penelitian dan inovasi, meningkatkan kerjasama dengan industri, sehingga dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, meningkatkan kualitas perguruan tinggi dapat meningkatkan kepuasan mahasiswa, sehingga mereka lebih termotivasi untuk belajar, meningkatkan kualitas perguruan tinggi dan transparansi dalam pengelolaan perguruan tinggi serta meningkatkan kualitas termasuk daya saing global Indonesia dalam bidang pendidikan. (Hamdiono)

0Komentar