IKN-Banjarmaain – Gelombang penolakan terhadap disahkannya RUU TNI pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di gedung Nusantara II, Senayan Jakarta, kamis (20/3/2025) terus berlanjut hingga di Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan.
Sehari sebelumnya pada kamis sore (20/3/2025), penolakan ini disampakan pada Aksi Kamisan yang berlangsung di bawah Fly Over Banjarmasin. Kemudian pad hari ini jumat (21/2/2025) Aliansi Mahasiwa bersama masyarakat Kalsel kompak turun kejalan melakukan demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Pada pukul 14.00 Wita, massa aksi bergerak serempak dari titik kumpul di wisata siring Patung Bekantan menuju titik aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel, pada pukul 14.30 Wita kegiatan unjuk rasa yang langsung dihadang oleh aparat kepolisian berseram lengkap ini dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian dilanjutkan orasi-orasi oleh masing-masing perwakilan.
Meskipun sempat terjadi dorong mendorong antara massa aksi dengan kepolisian, kegiatan ini kembali berjalan dengan kondusif hingga pada Pukul 17.15 Wita, perwakilan dari DPRD Provinsi Kalsel turun menemui pengunjuk rasa. Salah satu peserta aksi menyayangkan sempat adanya tindakan represif dari Kepolisian tersebut.
Peserta aksi yang datang dengan damai, tidak membawa apapun yang dilarang dan membahayakan, tapi mereka dihadang dengan aparat berseragam lengkap, mereka hanya ingin unjuk rasa dan menyampaikan tuntutan, lebih lagi tadi sempat terjadi pemukulan terhadap mahasiswa, harusnya ini jangan sampai terulang, maka diharapkan kepada yang berwenang di evaluasi dan ditindak tegas anggota yang keluar dari protap pengamanan.
Setelah adanya dialog yang cukup alot, perwakilan dari DPRD Provinsi Kalsel menyatakan sikap setuju untuk mebersamai perjuangan mahasiswa dan masyarakat Kalsel kemudian dilakukan penanda tanganan bersama poin-poin tuntutan antara perwakilan aliansi mahasiswa dan masyarakat Kalsel bersama perwakilan DPRD Kalsel.
Adapun point tuntutan tersebut yakni:
1. Menolak Revisi UU TNI No.34 Tahun 2004 yang tidak transparan dan tidak melibatkan partisipasi publik.
2. Meminta DPRD Provinsi Kalimantan Selatan agar menyatakan sikap untuk menolak Revisi UU TNI No. 34 Tahun 2004.
3. Mendesak DPR RI agar segera mengesahkan RUU yang pro terhadap rakyat seperti RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat.
Salah satu organisasi yang tergabung dalam aliansi yakni Badko HMI Kalsel melalui Ketua Umum, Abdi Aswadi menyampaikan bahwa bersyukur pada dasarnya apa yang diperjuangkan hari ini berhasil dengan adanya pernyataan sikap dan kesepakatan tersebut, namun keberhasilan ini tetap harus bersama sama dikawal, karena hal ini sudah berulang kali terjadi, ditingkat daerah dinyatakan menyetujui namun ditingkat nasional beda cerita, DPRD Kalsel harus benar-benar menggunakan perannya dengan baik sebagai suara representasi dari masyarakat Kalsel, dan perlu diingat permasalahan ini akan terus dikawal sampai tuntutan yakni pencabutan RUU TNI tersebut dipenuhi, jika tidak akan kembali datang dengan ekskalasi gerakan dan massa yang berlipat ganda.
Kemudian setelah terjadinya penandatanganan tersebut, massa membubarkan diri menjelang buka puasa pada 18.16 Wita. (AAs)
0Komentar