Fachri menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap seorang ulama besar yang dihormati oleh umat Islam di Sulawesi Tengah dan masyarakat Indonesia Timur. "Kami mengecam keras pernyataan yang sangat tidak beradab ini. Guru Tua adalah tokoh kharismatik yang memiliki jasa besar dalam dunia pendidikan dan perjuangan Islam," tegasnya.
Sebagai respon atas pernyataan tersebut, GP Ansor Tolitoli mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas. Menurut Fachri, pernyataan Fuad Plered tidak hanya menghina sosok ulama besar, tetapi juga berpotensi memecah belah bangsa dan menciptakan konflik di tengah masyarakat. "Kami meminta aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam. Ini adalah bentuk ujaran kebencian yang bisa merusak persatuan". Ujarnya.
Selain mengecam penghinaan tersebut, Fachri juga menegaskan dukungannya terhadap usulan agar Guru Tua diakui sebagai Pahlawan Nasional. Menurutnya, Habib Idrus Bin Salim Al Jufri memiliki kontribusi besar dalam pendidikan dan perjuangan Islam di Indonesia. "Kami siap mendukung penuh usulan ini. Guru Tua adalah sosok yang berjasa bagi bangsa, dan sudah sepatutnya mendapatkan penghormatan sebagai Pahlawan Nasional". Tambahnya.
Kasus ini telah memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, terutama di Sulawesi Tengah dan Indonesia Timur. Banyak pihak berharap agar penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menindak pelaku dan menjaga harmoni sosial di Indonesia.(SP)
0Komentar